Perubahan nama jalan di Jakarta lagi-lagi dikritik. Kali ini datang dari fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.
Ia menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak matang dalam membuat kebijakan tersebut.
Imbasnya, kebijakan perubahan nama jalan yang sudah ada menjadi nama Tokoh Betawi itu menuai penolakan dari warga. Bukti ketidakmatangan lainnya, yakni belum berubahnya nama jalan di aplikasi peta dan penunjuk jalan digital, Google Maps.
Baca Juga: Duet Prabowo dan Puan, Bisa Jegal Langkah Anies Baswedan!
"Perubahan nama jalan itu, ternyata di Google Maps belum berubah juga. Misalkan, sekarang nama Jalan Raya Pondok Gede menjadi Jalan Haji Bokir bin Dji'un. Ternyata saat dicari, hasilnya tidak keluar," ujar Gembong saat dihubungi, Kamis (14/7/2022).
Google Maps sendiri disebutnya juga sudah menjadi andalan masyarakat. Seharusnya, Pemprov DKI disebutnya sudah berkoordinasi dengan pihak Google untuk menyesuaikan nama jalan.
"Begitu perubahan nama, secara otomatis harus berubah di Google Maps-nya. Kenapa itu tidak terjadi? Berarti kan koordinasi tidak berjalan," kata Gembong.
Karena itu, Komisi A saat ini juga berencana membuat Panitia Khusus (Pansus). Apalagi Gubernur Anies Baswedan kembali berencana membuat kebijakan serupa lagi.
"Maka, supaya ke depan tidak bermasalah, kita bentuk pansus. Pansus ini untuk mengurai masalahnya. Contoh paling sederhana, kalau sampai hari ini saja Google Maps belum berubah, lalu bagaimana kalau nanti tambah jalan lagi yang diubah?" katanya.
Sebelumnya diberitakan, perubahan sejumlah nama jalan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbuah rencana DPRD DKI Jakarta untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus). Pemicunya, polemik perubahan nama jalan tersebut mendapat banyak protes dari masyarakat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar