Oleh karena itu, sebagai warga digital, meski bebas berekspresi patuhi norma dan hindari hal-hal yang dilarang apalagi saat ini sudah ada jeratan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Merespons perkembangan Teknologi Informasi Komputer (TIK), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital.
Baca Juga: Risiko Kejahatan di Internet Tinggi, Selalu Waspada dan Perkuat Diri Lewat Keamanan Digital
Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.
Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi.
Baca Juga: Era Digital, Medsos Bisa Jadi Pintu Buat Pengembangan Karier
Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya antara lain Enterpreneur dan Digital Marketer, Lim Sau Liang. Dosen Fikom Universitas Dr. Soetomo, Nur'annafi Farni Syam dan Pustakawan ITS Surabaya, Mizati Dewi. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: