Dari angka fantastis 3,2 juta ton timbulan sampah plastik itu, produk air minum dalam kemasan (AMDK) bermerek menyumbang 226 ribu ton atau 7,06 persen. Sebanyak 46 ribu ton atau 20,3 persen dari total timbulan sampah produk AMDK bermerek adalah sampah AMDK gelas plastik.
Secara kasat mata, selain volume timbulan sampah, air minum dalam kemasan plastik berukuran di bawah 1 liter terbukti sangat sulit untuk dikumpulkan, terlihat berceceran di mana-mana dan mengotori lingkungan.
Timbulan sampah gelas plastik ukuran mini ini sangat berpotensi menjadi polutan. Karenanya, produsen didorong untuk memproduksi botol plastik yang lebih besar (size up). “Kemasan yang kecil-kecil, khususnya yang dirancang sekali pakai dan tidak bisa diguna ulang, potensi jadi sampah atau polutannya sangat tinggi dibanding kemasan berukuran besar.
Apalagi jenis plastiknya tidak bisa didaur ulang, maka sudah pasti jadi sampah karena tidak laku,” kata Kepala Subdirektorat Tata Laksana Produsen Direktorat Pengurangan Sampah , Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ujang Solihin Sidik, dalam webinar yang sama.
"Makanya kita dorong ukurannya diperbesar dalam konteks pengumpulan kembali (produk guna ulang). Dalam konteks industri daur ulang, ukuran itu menjadi penting,"
Sampah air minum dalam kemasan gelas plastik, termasuk penutup, sedotan, dan pembungkus sedotannya, terbukti menimbulkan persoalan besar bagi lingkungan, sebab tidak ada nilainya untuk didaur ulang.
Ekonomi sirkular, seperti disinggung Ujang Solihin Sidik, dapat berkembang baik di Indonesia apabila sampah plastik bisa didaur ulang.
Sayangnya, hal ini belum bisa dicapai karena timbulan sampah plastik yang ada belum cukup memadai, sehingga Indonesia justru mengimpor bahan baku sampah plastik untuk kebutuhan daur ulang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: