Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E Dilaporkan ke Propam Mabes Polri Terkait Tewasnya Brigadir J, Simak!

Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E Dilaporkan ke Propam Mabes Polri Terkait Tewasnya Brigadir J, Simak! Kredit Foto: Dok Instagram Kadiv Propam Polri/JPNN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Insiden berdarah saling tembak anggota Polri di rumah Irjen Ferdy Sambo masih terus bergulir. Terkini,  Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak) melaporkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E ke Propam Mabes Polri. 

"Jadi yang kami laporkan itu adalah Saudara Irjen Ferdy Sambo. Kenapa? Karena tempat kejadian perkara pembunuhan ini terjadi adalah di rumah dinas daripada saudara Ferdy Sambo. Dan yang kedua yang dibunuh ini adalah sopir atau ajudan dari pada saudara Ferdy Sambo," kata Anggota Tampak Saor Siagian, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Baca Juga: Komentari "Misteri Berdarah" di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Rocky Gerung Nggak Main-main Sampai Bawa-bawa Sherlock Holmes, Simak!

Tampak melaporkan Ferdy dan Bharada E terkait dugaan pelanggaran etika profesi penyimpangan dan disiplin. Apalagi, kata Saor, Propam Polri merupakan "benteng" terakhir untuk mencari keadilan.

"Coba bayangkan di rumah pimpinan yang katanya benteng ini terjadi pembunuhan setelah tiga hari, baru diungkap," katanya.

Selanjutnya, pihaknya akan menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rangka mempertanyakan kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

Saor juga meminta Polri segera membeberkan siapa pelaku dari kasus ini.

Laporan Tampak terdaftar dengan nomor: SPSP2/4104/VII/2022/Bagyanduan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: