Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menyampaikan bahwa lembaganya akan melakukan tiga langkah pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu pada tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik (parpol) Pemilu 2024.
"Hal-hal ini yang telah dan akan kami (Bawaslu) lakukan pada proses pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol yang merupakan tahapan yang esensial dalam menentukan peserta pemilu dalam Pemilu 2024," kata Bagja di Jakarta, kemarin.
Ketiga pencegahan tersebut yakni, pertama, Bawaslu akan menyusun instrumen pengawasan serta pemetaan kerawanan pada tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol.
Kedua, lanjut Bagja, mengefektifkan sosialiasi kepada seluruh parpol dan parpol calon peserta pemilu. Ketiga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol.
"Kami harapkan PBB bisa menyiapkan seluruh proses dan dokumen dengan benar tanpa kemudian terdapat masalah," ungkap lelaki kelahiran Medan, Sumatra Utara itu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: