Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penerimaan Siswa ABK di Sekolah Umum Dinilai Hanya Jargon, DPRD DKI Minta Pemprov Lakukan Ini

Penerimaan Siswa ABK di Sekolah Umum Dinilai Hanya Jargon, DPRD DKI Minta Pemprov Lakukan Ini Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Merry mengatakan bahwa permintaan tersebut akan menjadi salah satu agenda besar Pansus Pendidikan dalam mengimplementasikan kesetaraan di dunia pendidikan. Dalam hal ini, Merry memfokuskan pada penyetaraan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) agar bisa setara dan mengenyam bangku sekolah umum.

Merry memaparkan, sesuai dengan Pasal 8 Ayat a Peraturan Gubernur No. 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta, ABK diperbolehkan mendaftar di sekolah umum melalui jalur afirmasi.

Baca Juga: Pemerintah Dorong Pengoptimalan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah

Dalam peraturan tersebut, kata Merry, diatur kuota afirmasi sebesar 25 persen bagi sekolah dasar. Selain itu, dia mengatakan bahwa pada Pasal 9 C, sekolah menengah pertama dan atas sebesar 25 persen.

"Nanti ujungnya akan ke sana, setiap seolah Negeri harus punya satu kelas khusus inklusi disetiap tingkat untuk anak-anak berkebutuhan khusus. Agar tidak ada diskriminasi dan mereka bisa mendapatkan ijazah negeri," kata Merry, Selasa (19/7/2022).

Baca Juga: Kemendikbudristek Terus Upayakan Ramah Digital, Cegah Perundungan dan Kekerasan Seksual di Sekolah

Pihaknya, kata Doni, juga akan mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk menggelar beberapa pelatihan khusus pada guru. Merry menilai hal tersebut perlu dilakukan mengingat nantinya para tenaga pendidik juga akan mengajar ABK secara maksimal.

"Pemprov dalam hal ini Dinas Pendidikan DKI bisa menyekolahkan guru yang ada atau training menjadi guru ABK yang bersertifikasi," terangnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: