Komentari Kecelakaan Maut Truk Pertamina, Fahri Hamzah Salahkan Lampu Merah: Pejabat yang Izinkan Sakit Jiwa
Alfian mengatakan bahwa Pertamina Patra Niaga akan bertanggung jawab penuh, "Kami akan memberikan penanganan terbaik terhadap korban maupun beberapa korban yang masih dirawat di RS."
"Kami mendoakan semoga para korban yang wafat diterima di sisi Allah SWT. Demikian dari kami," lanjutnya.
Baca Juga: Pertamina Berhasil Lakukan Pemindahan Mobil Tangki dari Lokasi Kecelakaan
Polisi Tetapkan Dua Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kecelakaan maut tersebut. Kedua tersangka ialah sopir truk Pertamina, Supadi, dan kernetnya, Kasira.
"Penyidik Subditgakkum Polda Metro Jaya dan juga Satlantas Polres Metro Bekasi kota telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus ini," katanya, Selasa, 19 Juli 2022.
Zulpan menambahkan, dugaan sementara terhadap peristiwa kecelakaan maut itu karena truk tangki BBM tersebut mengalami masalah rem. Namun, Zulpan mengatakan bahwa Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dibantu Korlantas Polri akan melakukan olah tempat kejadian perkara mendalam untuk mencari penyebab pasti kecelakaan maut tersebut.
"Terkait penanganan kasus ini tentunya akan dilakukan penegakan hukum berkeadilan terhadap sopir yang akibat kelalaian menyebabkan jatuhnya banyak korban," ujar Zulpan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: