Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Orang DPR Kasih Pesan Penting, Habib Rizieq Mohon Buka Kuping Lebar-lebar: Jauhkan Diri dari...

Orang DPR Kasih Pesan Penting, Habib Rizieq Mohon Buka Kuping Lebar-lebar: Jauhkan Diri dari... Kredit Foto: IST
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bebasnya Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab mencuri perhatian, Kini Rizieq kembali menggaungkan revolusi akhlak. 

Mengenai hal ini Anggota Komisi VIII DPR RI Luqman Hakim berharap Habib Rizieq dapat mengambil hikmah dari putusan yang dijalaninya selama mendekam di penjara.

"Sehingga, sebagai tokoh, semakin arif dan bijaksana dalam melihat, menilai dan menyampaikan suatu masalah kepada masyarakat, " kata Luqman kepada wartawan, pada Rabu (20/7/22).

Kata dia, Habib Rizieq seharusnya tahu perbedaan antara bebas bersyarat yang diperoleh hari ini dengan bebas murni.

"Oleh karena itu, semoga kesempatan ini dia manfaatkan dengan baik dan menjauhkan diri dari ucapan-ucapan dan tindakan-tindakan yang dapat merugikan dirinya sendiri di kemudian hari," ujar Politikus PKB itu.

Baca Juga: Nggak Tercium Soal Rencana Pembebasan Bersyarat, Manuver Habib Rizieq Shihab dan Tim Terkuak: Sedikit Salah, Bisa Batal!

Selain itu, Lukman berharap mantan pentolan FPI itu dapat belajar dari kesalahannya yang lalu, sehingga tidak gampang asal bicara tentang kondisi Bangsa Indonesia.

"Setelah menghirup udara bebas, saya berharap MRS tahu bahwa tidak tepat menuduh negara Republik Indonesia sedang mengalami darurat kebohongan dan kezaliman," tukasnya.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan, Habib Rizieq Shihab hari ini bebas bersyarat usai menjalani masa hukumannya sejak Desember 2020. Rika mengatakan Habib Rizieq sudah keluar dari rumah tahanan sejak pagi.

"Sudah keluar sejak jam 06.45 WIB pagi ini," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: