Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Habib Rizieq Diagendakan ke Megamendung Bogor, Kemenkumham Berikan Peringatan

Habib Rizieq Diagendakan ke Megamendung Bogor, Kemenkumham Berikan Peringatan Kredit Foto: IST
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) telah bebas dari penjara. HRS pun telah kembali bersama keluarganya yang ada di Petamburan, Jakarta Barat.

Tim Advokasi HRS, Aziz Yanuar mengungkapkan, bahwa Habib Rizieq hari ini Kamis (21/7/2022) berencana akan melakukan kunjungan ke Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Alhamdulillah, sudah dari pagi di rumah di Petamburan Jakarta,” ungkap Aziz, mengutip dari Suara.com.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Bebas, Ucapan Ahmad Sahroni Luar Biasa: Masih Banyak Terjadi Ketidakadilan

Kekinian, Kepala Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rika Aprianti mengatakan, pembebasan bersayarat bukan berarti Habib Rizieq bebas kemanapun dan melakukan apapun.

Kemenkumham memperingatkan Habib Rizieq untuk menjaga tindakan dan ucapan agar tidak membuat masyarakata resah.

Jika ketentuan itu tidak dipenuhi atau dilanggar, Kemenkumham akan menjebloskan Habib Rizieq ke penjara.

Meski sudah bebas bersyarat, kata Rika, mantan Imam Besar FPI itu dituntut untuk memenuhi beberapa ketentuan.

"Apabila ketentuan tersebut tidak dipenuhi atau dilanggar. Maka, status bebas bersyarat Habib Rizieq Shihab akan dicabut dan kembali dijebloskan ke penjara kembali,” ujar Rika mengutip dari Suara.com

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: