Kuasa Hukum Masih Batasi Tamu Untuk Bertemu Habib Rizieq, Ternyata Ini Alasannya
Setelah keluar dari penjara dengan status bebas bersyarat, tamu yang ingin bertemu Habib Rizieq Shihab masih dibatasi. Hal itu dikatakan oleh Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar.
Aziz menuturkan hal tersebut dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan lantaran Habib Rizieq masih dalam proses bebas bersyarat.
"Kami batasi juga (tamu). Karena kami tidak mau ada hal-hal yang kami tidak inginkan, mengingat posisinya Habib berbeda masyarakat yang lainnya, karena. Habib klien Bapas (Balai Pemasyarakatan) dalam proses pembebasan bersyarat," ujar Aziz dalam diskusi bertajuk ' Pembebasan HRS dan Masa Depan Keadilan Indonesia' secara virtual, Jumat (22/7/2022).
Baca Juga: Jokowi Komentari Kasus Brigadir J, Rocky Gerung: Negara Lain Kasus Serupa Selesai di Level Kabupaten
Ia meminta masyarakat memahami pembatasan tamu yang berkunjung ke tempat Habib Rizieq.
"Kami mohon digarisbawahi tidak ada tendensi apapun, apapun tendensi negatif, semata mata untuk menjaga itu aja," ucap dia.
Aziz mengungkapkan pihaknya bersama tim kuasa hukum saat ini bertugas untuk mengatur semaksimal mungkin tamu yang ingin bertemu Habib Rizieq.
Namun kata Aziz, sejauh ini Habib Rizieq menerima tamu dari keluarga dan kerabat.
"Kalau tamu, dari tim kuasa hukum yang coba atur semaksimal mungkin supaya tidak menimbulkan masalah baik di masyarakat maupun ke Habibnya. Tamu tamu kebanyakan dari keluarga dekat," tutur Aziz.
Lebih lanjut, Aziz menyebut saat kondisi Habib Rizieq dalam keadaan sehat walafiat dan saat ini tengah berkumpul dengan handai taulan, saudara dan keluarga.
Ia pun meminta masyarakat untuk memberi kesempatan kepada Habib Rizieq untuk beristirahat, bertemu keluarga dan fokus berdakwah.
"Kami juga memohon kepada masyarakat luas untuk memberi kesempatan Habib untuk beristirahat dan bertemu dengan keluarganya dan fokus untuk berdakwah di pondok pesantrennya nanti. Sementara ini di keluarganya dulu," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar