Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tiba-tiba Ada Pembebasan Bersyarat, Rocky Gerung Heran: Kasus Ini Agak Absurd

Tiba-tiba Ada Pembebasan Bersyarat, Rocky Gerung Heran: Kasus Ini Agak Absurd Kredit Foto: Instagram/Rocky Gerung
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kebebasan Eks Imam Besar FPI Habib Rizieq dalam status bebas bersyarat disorot oleh Pengamat Politik Rocky Gerung. Ia menilai bahwa ada yang absurd dari kasus penahanan ulama kondang itu.

Sebelumnya, Habib Rizieq dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu (20/7/2022). Menurut Rocky, publik sudah tak peduli apakah Habib Rizieq Shihab bebas secara bersyarat atau tidak. Pasalnya, publik telah menilai ada ketidakadilan dalam kasus Habib Rizieq.

Baca Juga: Publik Sudah Tak Peduli Soal Habib Rizieq? Rocky Gerung Bongkar Ada Ketidakadilan: Hanya Berbohong Kecil, Tapi...

"Kasus ini agak absurd, karena tiba-tiba ada soal pembebasan bersyarat. Secara hukum iya, tetapi rasa keadilan publik itu sudah tidak peduli," ujarnya dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official, Jumat (22/7/2022).

Menurut Rocky, publik tentu melakukan perbandingan antara kasus Habib Rizieq dengan tokoh lain yang dianggap lebih mudah bebas dari jeratan hukum.

"Tokoh itu dengan gampang memanipulasi dan itu yang lebih dilihat publik. Jadi, bukan soal pembebasan bersyaratnya," ungkapnya.

Baca Juga: Bukan Pemberian Jokowi, Kebebasan Habib Rizieq karena Selalu Berbuat Baik di Lapas, Refly Harun: Ini Hak Narapidana

Lebih lanjut, Rocky pun menilai publik sudah melupakan soal kasus hukum Habib Rizieq. "Namun, yang publik ingat ialah peristiwa ketidakadilannya," paparnya.

Rocky pun mengatakan saat ini banyak orang yang mengalami hal sama dengan Habib Rizieq.

"Hanya berbohong kecil, tetapi kena penjara 2 tahun dan bahkan belum bebas benar. Sementara itu, aparat kekuasaan itu melenggang bebas, padahal sudah bohong berkali-kali," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: