Bukan Pemberian Jokowi, Kebebasan Habib Rizieq karena Selalu Berbuat Baik di Lapas, Refly Harun: Ini Hak Narapidana
Keluarnya Habib Rizieq Shihab dari tahanan setelah dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu (20/7/2022) mengundang reaksi dari publik, termasuk para tokoh nasional. Kebebasan mantan petinggi FPI itu tak luput dari pemberitaan sisi negatif.
Sebuah kabar menyebut bahwa status Habib Rizieq yang kini bebas bersyarat itu merupakan pemberian dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, isu ini langsung dibantah sendiri oleh ulama kondang itu dengan menyebut bahwa kebebasannya bukan hadiah dari partai politik atau pihak mana pun.
Pengamat Hukum Tata Negara turut berkomentar soal pernyataan dan kabar ini. Menurutnya, kebebasan tersebut merupakan hak dari Habib Rizieq sendiri sebagai narapidana dan bukan pemberian dari negara.
"Ini adalah hak narapidana karena telah menjalani 2/3 masa hukuman dan tentu selalu berbuat baik di lapas. Termasuk di dalamnya hak mendapatkan remisi yang juga didapatkan tahanan lainnya," katanya dilansir dari YouTube Refly Harun, Jumat (22/7/2022).
Refly juga menuturkan Habib Rizieq selama masa penahanan selalu berbuat baik. "Dia memberikan bimbingan dan ceramah di dalam lapas," tuturnya.
Baca Juga: Gak Mau Kebebasannya Didompleng, Habib Rizieq Tegaskan: Ini Bukan Pemberian Partai Politik
Lebih lanjut, Refly berharap perjuangan Habib Rizieq selalu konsisten. "Tentu saja perjuangan ini dalam rangka amar makruf nahi mungkar," paparnya.
Refly juga menegaskan Habib Rizieq tak pernah berniat untuk mendapatkan kekuasaan. "Habib Rizieq tak bermotif merebut kekuasaan apalagi harta, tetapi semata-mata demi Allah SWT dalam kewajiban manusia untuk menyampaikan kebenaran," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: