Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Investasi Manufaktur Tumbuh 38% di Semester I 2022, Pemerintah Bilang Punya Efek Ganda

Investasi Manufaktur Tumbuh 38% di Semester I 2022, Pemerintah Bilang Punya Efek Ganda Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Besaran investasi terhadap sektor manufaktur terus bertumbuh seiring dengan kebijakan pemerintah yang probisnis dan didukung pasar yang potensial.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan nilai investasi ke industri manufaktur pada semester I 2022 naik 38% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

“Sektor industri manufaktur nilai investasinya naik dari Rp167,1 triliun pada semester I 2021, menjadi Rp230,8 triliun di semester I 2022 atau naik sebesar 38%,” Kata Agus di Jakarta, kemarin.

Merujuk data Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), pada Januari-Juni 2022, penanaman modal dalam negeri (PMDN) sektor industri sebesar Rp65,2 triliun atau berkontribusi 23,8% dari total PMDN yang mencapai Rp274,2 triliun. 

Sementara itu, penanaman modal asing (PMA) sektor industri menembus Rp165,6 triliun atau menyumbang paling tinggi sebesar 53,4% dari total PMA yang mencapai Rp310,4 triliun.

“Investor saat ini lebih banyak mengincar sektor produktif seperti industri manufaktur dibanding sektor lainnya. Selain mendorong sektor industri padat modal untuk transfer teknologi, kami juga memacu sektor industri padat karya sebagai upaya meningkatkan serapan tenaga kerja di dalam negeri," tutur dia.

Menurutnya, kebijakan pemerintah yang konsisten menerapkan hilirisasi industri dan menyetop ekspor bahan mentah, dinilai menjadi potensi peningkatan investasi khususnya di industri peleburan dan pemurnian (smelter). 

Pabrik smelter mulai tumbuh di sejumlah wilayah luar Jawa. Artinya, akan mendorong pemerataan ekonomi atau sejalan dengan pembangunan Indonesia sentris. Indonesia dinilai masih menjadi negara tujuan investasi, karena didukung dengan potensi pasar yang besar dan kebijakan pemerintah yang probisnis kepada para pelaku usaha.

Peningkatan investasi di sektor industri memberikan efek ganda yang luas bagi perekonomian nasional. Selain menambah devisa dan penyerapan tenaga kerja, memperkuat struktur manfufaktur di dalam negeri sehingga industri di Indonesia bisa lebih berdaya saing global.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: