Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemendagri Minta Pemda Konsisten dalam Penganggaran APBD

Kemendagri Minta Pemda Konsisten dalam Penganggaran APBD Kredit Foto: Kemendagri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah daerah (pemda) diminta untuk selalu konsisten dalam perencanaan dan penganggaran  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menekankan agar perencanaan dan penganggaran harus tepat sasaran dan fokus pada program prioritas nasional.

Menurutnya, sinkronisasi dan konsistensi ini sangat penting dan perlu dijaga agar sasaran yang sudah ditetapkan dapat tercapai.

Baca Juga: Kemendagri Tegaskan Peran Penting Ormas Dukung Pembangunan di Daerah

"Perencanaan dan penganggaran harus konsisten. Kegiatan yang dianggarkan harus direncanakan, dan kegiatan yang direncanakan harus dianggarkan," ungkap Fatoni dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/7/2022).

Dia menekankan, kegiatan yang direncanakan harus memperhatikan program prioritas nasional dan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Selain itu, langkah ini juga perlu mengutamakan penganggaran yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), secara keseluruhan, jumlah program, kegiatan, dan subkegiatan pada APBD tidak melebihi jumlah pada tahap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Namun, selisih jumlah subkegiatan pada APBD dengan RKPD cukup besar. "Banyak subkegiatan yang ditetapkan pada RKPD tidak digunakan pada APBD," ungkap Fatoni.

Di lain sisi, Fatoni mengapresiasi komitmen Pemda dalam menggelar Rakor seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Barat. Sebab, kegiatan tersebut penting untuk mengoptimalkan alokasi APBD bagi kesejahteraan masyarakat serta mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan pembangunan.

Meski demikian, Fatoni mengaku masih menemukan Pemda yang telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) pada 2021, tapi APBD baru ditetapkan dalam sistem atau mengunci jadwal penetapannya pada 2022.

"Ini sengaja kami sampaikan untuk menjadi perhatian kita bersama agar kita lebih detail lagi memperhatikan belanja dan konsistensi perencanaan dan penganggaran baik di provinsi maupun kabupaten/kota," ujar Fatoni.

Lebih lanjut, Fatoni membeberkan total realisasi belanja berdasarkan data laporan 18 Pemda se-Sulawesi Tenggara hingga 17 Juli 2022 yang mencapai Rp5.413,55 miliar atau 23,98 persen. Jumlah ini dari total APBD provinsi dan kabupaten/kota sebanyak Rp22.579,83 miliar. Sementara itu, APBD provinsi dan kabupaten/kota untuk pengadaan barang dan jasa di daerah tersebut sebesar Rp10.955,37 miliar.

Sementara, alokasi APBD provinsi maupun kabupaten/kota untuk mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia sebanyak 40 persen dari total belanja barang dan jasa yang mencapai Rp4.382,15 miliar. Selanjutnya, realisasi belanja barang dan jasa dalam rangka Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), yaitu sebesar Rp1.722,35 miliar atau 39,30 persen dari potensi APBD provinsi dan kabupaten/kota.

"Realisasi belanja Produk Dalam Negeri (PDN) tertinggi Kabupaten Konawe dengan persentase sebesar 83,98 persen (Rp142,10 miliar) dan rata-rata realisasi belanja PDN se-Sulawesi Tenggara sebesar 39,30 persen (Rp1,72 triliun)," tutur Fatoni.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: