- Home
- /
- EkBis
- /
- Agribisnis
DPR Minta Petani Tembakau Terus Berjuang Meredam Intervensi Anti Tembakau Asing
Petani tembakau dan legislator meminta pemeirintah mengedepankan kepentingan nasional untuk melindungi ekosistem industri hasil tembakau (IHT). Hal itu karena maraknya campur tangan dan desakan kepentingan antitembakau asing dalam penyusuan kebijkan yang sebabkan produk tembakau kian terpuruk.
Ketua Asosiasi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Budidoyo, memaparkan, poin-poin yang diatur dalam kerangka pengendalian tembakau global seperti Framework Convention of Tobacco Control (FCTC) semestinya tergambar dalam regulasi ekosistem tembakau Indonesia.
“PP 109/2012 itu adalah representasi FCTC, karena banyak pedoman-pedomannya yang diadopsi. PP 109/2012 yang berlaku saat ini pun sudah cukup dalam mengendalikan ekosistem pertembakauan. Dengan adanya rencana revisi untuk regulasi pengendalian yang semakin ketat lagi, pasti akan mengancam keberlangsungan seluruh ekosistem tembakau,” ungkapnya saat mengumumkan Pernyataan Sikap Ekosistem Pertembakauan Menolak Intervensi Asing dalam Pembentukan Kebijakan di Jakarta, Selasa (19/7).
Baca Juga: Mohon Maaf Pak Ganjar, PDIP Lebih Baik Segera Usung Puan Maharani di Pilpres 2024
Atas dasar itu, AMTI meminta pemerintah menjamin ekosistem IHT dengan kebijakan yang transparan dan partisipatif. Pemerintah juga diminta hentikan revisi PP 109/2012 karena hanya akan menjadi ancaman besar bagi keberlangsungan hidup ekosistem IHT.
Sebab proses revisi masih berlangsung secara tertutup dan melibatkan segelintir pihak saja, dan tidak bertanggung jawab pada kelangsungngan mata rantai sektor tembakau di Indonesia. Sikap independen pemerintah dari pihak-pihak yang mendiskreditkan IHT juga diperlukan.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Soeseno, menyebut kebijakan-kebijakan pertembakauan yang terbit karena tekanan kelompok antitembakau seringkali bersifat sangat eksesif.
Salah satunya kenaikan cukai yang tinggi dan tidak terprediksi, yang melemahkan seluruh segmen dalam ekosistem IHT. Tak hanya itu, hulu mata rantai tembakau juga kena imbasnya, sehingga ada penuruan produktivitas.
“Regulasi pertembakauan yang ditetapkan sangat eksesif, dan petani menjadi sasaran yang selalu dirugikan. Oleh karenanya, kami akan terus menolak FCTC dan segala bentuk kepentingan-kepentingan dari luar yang ingin mengendalikan IHT di dalam negeri,” ungkap dia.
Kini, pengaruh dari kelompok antitembakau mulai merembet ke sejumlah LSM lokal. Dalam kesempatan serupa, anggota Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menjelaskan jejaring kelompok antitembakau ini tak hanya mengintervensi kebijakan makro, melainkan juga melakukan kampanye-kampanye hitam terhadap ekosistem IHT untuk mendorong kebijakan antitembakau di tingkat daerah.
“LSM-LSM di lokal ini juga misalnya mendorong penerapan Perda KTR (Kawasan Tanpa Rokok). Saat ini yang paling berat ada pada dorongan penerapan Perda KTR DKI Jakarta. Kita harus bersatu dan kompak, karena dorongan Perda KTR ini tidak murni dari pemerintah daerah, ada desakan asing. Kami di DPR memiliki bukti bagaimana Bloomberg (Philanthropies) memengaruhi penerbitan perda-perda KTR,” ujar Yahya.
Ia juga meminta para pelaku ekosistem IHT untuk terus berjuang, dari aspek politik, hukum, dan juga sosial. Tujuannya untuk meredam tekanan dari kelompok antitembakau asing yang tak berpihak pada IHT nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Adrial Akbar
Editor: Adrial Akbar