Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ngeri! Sebelum Insiden Berdarah di Rumah Ferdy Sambo, Pengacara Klaim Ada Ancaman Pembunuhan Terhadap Brigadir J: Ada Saksi yang Spektakuler

Ngeri! Sebelum Insiden Berdarah di Rumah Ferdy Sambo, Pengacara Klaim Ada Ancaman Pembunuhan Terhadap Brigadir J: Ada Saksi yang Spektakuler Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat/hp
Warta Ekonomi, Jakarta -

Insiden berdarah yang menewaskan Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Ferdy Sambo makin menjadi-jadi spekulasi yang berkembang. Brigadir J disebut mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni 2022. Bahkan, Brigadir J sempat curhat hingga menangis saking takutnya dibunuh.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengklaim memiliki bukti rekaman elektronik terkait adanya ancaman tersebut. Ancaman terakhir dia terima satu hari sebelum kematiannya yakni pada 7 Juli 2022.

"Ada saksi yang sangat spektakuler. Nah saksi ini menyimpan rekaman elektronik di dalam rekaman elektronik ini ada ancaman pembunuhan dari bulan Juni 2022. Ancaman pembunuhan itu terus berlanjut hingga akhir tanggal 7 Juli 2022," kata Kamaruddin saat dihubungi, Senin (25/7/2022).

Menurut Kamaruddin, Brigadir J sempat menyampaikan salam perpisahan kepada orang yang menjadi tempatnya bercerita terkait adanya ancaman ini. Kamaruddin masih merahasiakan sosok teman curhat Brigadir J tersebut dengan pertimbangan faktor keselamatan.

Baca Juga: Hasto PDIP “Teriak” Menanyakan Prestasi Anies Baswedan, Analisis Rocky Gerung Bikin Geger: Diam-diam Banyak Relawan Jokowi Nyebrang ke Anies

"Saking takutnya almarhum ini sampai dia menangis curhat dia akan dibunuh. Dan dia sudah mengucapkan kata-kata perpisahan bahwa dia sudah yakin dia dibunuh," katanya.

Kamaruddin menyebut bukti rekaman elektronik ini telah disita oleh penyidik siber yang didatangkan dari Jakarta.

"Ancamannya adalah kata-katanya begini 'kalau dia berani naik ke atas dihabisi dia, dibunuh dia' begitu. Dia itu maksudnya Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat," ungkapnya.

"Kalau kami kaitkan dengan terjadinya kemarin pembunuhan itu kan kata Karopenmas kan di depan tangga. Berarti kalau analisanya kan dia mau naik tangga makanya dibunuh. Itu kan analisa tapi saya enggak mau dulu mengatakan itu, yang saya paparkan itu fakta-faktanya dulu. Kalau fakta kan tidak pernah berubah," imbuhnya.

Naik Penyidikan

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah meningkatkan status perkara kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik mengklaim menemukan adanya unsur pidana.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: