Terkait Kasus Brigadir J, Sebenarnya Komnas HAM Bisa Tarik Kesimpulan, Tetapi...
Pihak keluarga Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J melalui kuasa hukumnya menyebut di leher jenazah Brigadir J terdapat luka jerat. Atas hal itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut mengkonfirmasi temuan keluarga ke Tim Forensik Polri yang melakukan otopsi.
Pertanyaan itu diajukan saat Tim Forensik Polri menghadiri agenda pemeriksaan Komnas HAM, Senin (25/7/2022).
"Di publik ada penilaian soal dijerat atau tidak, kami juga cek itu (ke tim forensik Polri)," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam usai melakukan pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Nahloh, Diungkap Pengacara! Ternyata Pelaku Teror Brigadir J Pernah Foto Bareng Irjen Ferdy Sambo
Dalam pemeriksaannya Komnas HAM juga mengkonfirmasi sejumlah luka lainnya serta meminta keterangan proses perjalanan jenazah hingga tiba di rumah duka.
"Kami mulai mengeceknya dari posisi jenazah ketika datang, belum dimandikan, sampai selesai otopsi itu semua kami cek. Tidak ada yang kelewat. Bolak-balik kami tanya ini bagaimana posisinya dan lain sebagainya," ujar Anam.
Hasilnya, Komnas HAM mengaku mendapatkan keterangan yang komperhensif, sehingga telah sampai pada kesimpulan. Namun kesimpulannya belum bisa disampaikan ke publik, karena harus menunggu hasil autopsi ulang sesuai dengan permintaan keluarga Brigadir J.
"Sebenarnya kami juga bisa langsung tarik titik-titik kesimpulan, namun demikian kalau masih ada proses eksumasi (autopsi ulang) kami tunggu proses ekshumasi," kata Anam.
Pemeriksaan luka di jenazah Brigadir J untuk sementara dinilai cukup. Namun tidak menutup kemungkinan Komnas HAM kembali memeriksa ahli forensik independen dan tim forensik Polri.
Pemeriksaan terhadap tim forensik Polri merupakan bagian dari rangkaian penyidikan Komnas HAM. Setelah sebelumnya memanggil ahli forensik independen untuk mendalami luka di tubuh Brigadir J.
Dugaan Pelecehan
Brigadir J sebelumnya tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.
Tiga hari setelah kejadian, Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7) malam.
Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar