
Kemudian melibatkan dan melindungi masyarakat yang terkena dampak, dan mengintensifkan pengawasan dan upaya kesehatan masyarakat. Selain itu, memperkuat manajemen klinis dan pencegahan dan pengendalian infeksi di rumah sakit dan klinik.
Selanjutnya rekomendasi terkait yakni mempercepat penelitian penggunaan vaksin, terapi dan alat lainnya, serta rekomendasi perjalanan internasional.
Baca Juga: Pakar Hukum Lihat Banyak Kejanggalan, Brigadir J atau Istri Ferdy Sambo, "Mana yang Bisa Dipercaya?"
Kelompok negara ketiga adalah negara-negara dengan penularan cacar monyet antara hewan dan manusia. Kelompok keempat adalah negara dengan kapasitas produksi untuk diagnostik, vaksin, dan terapi.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan belum mendeteksi adanya kasus cacar monyet di Indonesia.
Baca Juga: Udah Jadi Buronan KPK, Eh Mardani Maming Belum Dipecat Juga, Tokoh NU Aja Heran Dibuatnya!
"Sampai sekarang belum ada kasus," ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril di Jakarta
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar