Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Duit ACT Diduga Ngalir ke Koperasi Syariah 212, Guntur Romli Langsung Colek Aa Gym: Jangan Sembunyi Dong!

Duit ACT Diduga Ngalir ke Koperasi Syariah 212, Guntur Romli Langsung Colek Aa Gym: Jangan Sembunyi Dong! Kredit Foto: Instagram/Abdullah Gymnastiar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aktivis Jaringan Islam Liberal Mohamad Guntur Romli menanggapi adanya dugaan Koperasi Syariah 212 menerima dana organisasi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Romli lantas mendesak Ustaz Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym diperiksa.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menemukan bukti bahwa Yayasan ACT menggunakan dana donasi dari Boeing milik korban pesawat Lion Air tidak sesuai dengan peruntukan senilai Rp34 miliar. Dijelaskan Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf dalam jumpa pers di Mabes Polri, pada Senin (25/07/2022), penyidik menemukan jika ACT mengalirkan bantuan sebesar Rp10 miliar untuk Koperasi Syariah 212.

Baca Juga: Koperasi Syariah 212 Diungkit Kasus Penyelewengan Dana ACT, Novel Bamukmin Menggelegar: Rezim Ini Terus...

"Halo @aagym ada komen? Jangan sembunyi dong," celetuk Guntur Romli lewat akun Twitternya, Rabu (27/7/2022).

Dalam unggahan, Guntur Romli juga melampirkan foto Aa Gym yang masuk dalam struktur Koperasi Syariah 212 sebagai anggota Dewan Penasehat. Namun, setelah dicek kembali di website resmi Koperasi Syariah 212, foto dan nama Aa Gym telah lenyap. Guntur Romli menduga foto tersebut telah dihapus.

"Saya cek di website KS 212 sudah tidak ada, apa buru-buru minta dihapus?" sindirnya lagi disertai emoji tertawa.

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu juga mendesak Mabes Polri memeriksa Aa Gym dalam dugaan kasus ini. "Jangan lupa @aagym juga mesti diperiksa, ngasi nasihat apa dia ke ACT @DivHumas_Polri," tulis Guntur.

Pada cuitan berbeda, seorang netizen pemilik akun Twitter @KDroneHunter turut membagikan gambar tangkap layar di mana Aa Gym masih menduduki peran sebagai Dewan Penasehat Koperasi Syariah.

"Deretan pengembat jatah anak yatim, ada orang penting MUI," celoteh akun tersebut.

Diberitakan, Polri mengungkapkan hasil penyelidikan terhadap pengurus yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Yang diduga penggelapan dana donasi umat dan dana CSR Boeing untuk ahli waris korban kecelakan Pesawat Lion Air JT'-610. Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka pengurus ACT yakni, Ahyudin, Ibnu Khajar, Hariyana Hermain, dan Novariadi Imam Akbar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: