Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka seleksi terbuka untuk jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi yang bisa ikuti oleh seluruh pegawai negeri sipil pusat, daerah, prajurit TNI, maupun anggota Polri.
Komjen Pol. Andap Budhi Revianto memaparkan bahwa para kandidat pendaftar mesti memenuhi beberapa persyaratan umum dan khusus. Informasi mengenai pendaftaran tersebut, kata Andap, bisa diperoleh di laman kemenkumham.go.id.
Andap menuturkan, beberapa persyaratan umum meliputi rekam jejak jabatan; integritas dan moralitas yang baik; pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 (tujuh) tahun; serta sehat jasmani dan rohani.
Kemudian, kata Andap, semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam dua tahun terakhir. Dalam hal ini, Andap menegaskan tidak dalam proses pemeriksaan dan/atau menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat; tidak sedang menjadi tersangka dalam suatu tindak pidana; dan telah menyerahkan LHKPN dalam jabatan terakhir.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum