Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkumham Buka Suara Soal Baim Wong dan Citayam Fashion Week: Sistem DJKI Catat Pengajuan Penarikan Merek

Kemenkumham Buka Suara Soal Baim Wong dan Citayam Fashion Week: Sistem DJKI Catat Pengajuan Penarikan Merek Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Fenomena Citayam Fashion Week yang belakangan melanda Ibu Kota turut memicu artis Baim Wong untuk mendaftarkannya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Hal ini pun mengundang reaksi negatif dari masyarakat.

Usai dibanjiri hujatan, Baim Wong kemudian secara resmi membatalkan pendaftaran merek Citayam Fashion Week tersebut. DJKI Kemenkumham pun mengaku sudah menerima surat penarikan permohonan merek Citayam Fashion Week dari PTTiger Wong Entertainment milik Baim Wong.

Baca Juga: Anies Baswedan Mohon Pasang Kuping Baik-baik, Orang PKS Singgung Citayam Fashion Week: Jangan Sampai...

"Sistem DJKI mencatat pengajuan penarikan merek pada hari ini pukul 14.04 WIB," kata Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI Kemenkumham Kurniaman Telaumbanua di Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Permohonan merek Citayam Fashion Week oleh PTTiger Wong Entertainment tercatat dengan nomor permohonan JID2022052181. Dalam surat penarikan tersebut, pemohon menerangkan alasan yakni ingin mengembalikan kepada yang berhak.

Sebelumnya, pemohon atas nama Indigo Aditya Nugroho juga menarik permohonan merek Citayam Fashion Week yang diajukan ke DJKI Kemenkumham. Melalui suratnya, pemohon menerangkan dari awal tidak berniat menguasai merek tersebut.

Baca Juga: Pesan Sandiaga Uno Minta untuk Citayam Fashion Week agar Tidak Dimonopoli Para Elit

Penarikan permohonan merek tersebut disambut baik oleh DJKI Kemenkumham sebab yang diketahui Citayam Fashion Week sebelumnya digunakan oleh suatu komunitas untuk nama kegiatan kreatif secara komunal. Dengan ditariknya permohonan merek tersebut, DJKI memastikan tidak akan melanjutkan pendaftaran merek Citayam Fashion Week dari kedua pemohon.

Kendati demikian, sampai saat ini masih ada satu pihak yang dalam pendaftaran merek Citayam Fashion Week ke DJKI Kemenkumham, yakni atas nama Daniel Handoko Santoso. Pemohon diketahui mendaftarkan merek tersebut di kelas 25. Selain itu, merek Citayam juga sedang diajukan oleh PT Tekstil Industri Palek.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: