Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemprov Banten Janji Pertahankan Tenaga Honorer

Pemprov Banten Janji Pertahankan Tenaga Honorer Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan Pemerintah Provinsi Banten sangat serius menangani persoalan isu pegawai non ASN atau honorer di lingkungan Pemprov Banten yang direncanakan akan dihapuskan pada tahun depan.

Dia menegaskan bakal memperjuangkan non ASN untuk tetap dipertahankan. Sebagaimana diketahui, tenaga honorer dikabarkan bakal dihapus mulai 2023 mendatang.

Kebijakan itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Al Muktabar menyebut persoalan tenaga honorer menjadi pembahasan dalam berbagai pertemuan.

Khususnya pada pertemuan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi),  Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (Appsi).

"Beberapa waktu yang lalu kita melakukan pertemuan khusus. Salah satu pembahasan yang menjadi konsentrasi bersama itu terkait persoalan honorer," ungkap Al Muktabar, kemarin.

Ia menuturkan seluruh kepala daerah di Indonesia tengah memikirkan persoalan honorer dan berharap ada segera solusi terbaik dari pemerintah pusat . Pasalnya, menurutnya, peran tenaga honorer sangat penting dalam menunjang berjalannya roda pemerintahan.

"Saat ini kami masih menunggu solusi penyelesaiannya dari pemerintah pusat yang komprehensif dan mendapat formula penyelesaian yang permanen juga sesuai aturan perundang-undangan," jelasnya. 

Untuk itu, lanjut Al Muktabar, dirinya selalu mengingatkan kepada seluruh rekan-rekan non ASN untuk bersabar. Karena ini bukan masalah Pemprov Banten saja, tetapi juga daerah lain. "Tentu Pemerintah akan memikirkan secara sungguh-sungguh," imbuhnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: