Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kominfo Buka Sementara Layanan PayPal, Masyarakat Diminta Lakukan Ini

Kominfo Buka Sementara Layanan PayPal, Masyarakat Diminta Lakukan Ini Kredit Foto: Reuters
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sejumlah keluhan masyarakat terkait pemblokiran layanan pembayaran digital PayPal yang sebelumnya diblokir, direspons Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pemerintah untuk sementara memutuskan untuk membuka pemblokiran PayPal mulai Jam 10:00 pagi ini, Minggu (31/7/2022).

"Kami sudah mencoba kembali membuka layanan PayPal sejak jam 08:00 pagi, mudah-mudahan mulai jam 10:00 nanti sudah bisa diakses kembali," kata Semmy panggilan akrabnya saat konferensi pers secara virtual, Minggu (31/7/2022).

Baca Juga: Kominfo Blokir PayPal Cs, Giring PSI Misuh-Misuh: Jangan Sampai....

Menurut Semmy pembukaan ini hanya bersifat sementara demi memberikan fasilitas dan kesempatan bagi masyarakat untuk memindahkan dana-dana mereka yang ada di PayPal.

"Ini kami berikan sementara waktu pembukaan ini, ini bertujuan untuk memberikan kesempatan masyarakat untuk melakukan migrasi (pemindahan dana) supaya uang-uang masyarakat itu tidak hilang," katanya

Menurutnya masyarakat bisa memanfaatkan pembukaan pemblokiran sementara ini uang dilakukan Kominfo, menurut dia sudah banyak layanan pembayaran digital yang sudah terdaftar PSES, sehingga masyarakat bisa melakukan pemindahan dana mereka ke layanan yang sudah terdaftar.

Lebih lanjut Semmy menambahkan bahwa hingga kini pihak PayPal belum juga mengajukan pendaftaran ke Kominfo, itikad tidak baik ini kata Semmy sangat disayangkan pihaknya.

"Hingga saat ini PayPal tidak melaksanakan kontak dengan kami, PayPal wajib terdaftar dan berizin," katanya menambahkan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: