Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkominfo Blokir Sejumlah Situs Internet, Warganet Beri Komentar Menohok

Kemenkominfo Blokir Sejumlah Situs Internet, Warganet Beri Komentar Menohok Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memblokir beberapa situs dan game online.

Mereka diketahui belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat hingga Jumat (29/7/2022) malam pukul 23.59 WIB.

Sontak saja, langkah dari Kemenkominfo itu menuai kritikan dari masyarakat, khususnya dari kalangan pemuda yang berkutat di dunia internet.

Baca Juga: Blokir Paypal Tapi Judi Online Aman, Menkominfo Johnny G Plate Dihujat Netizen Habis-habisan

Salah satu warganet bahkan memberi komentar pedas. Dia menyoalkan ketegasan Kemenkominfo yang memblokir situs resmi dan memberikan pajak, namun membiarkan situs judi online berkembang dengan subur.

"Ini yg beg* siapa sih. Yang diblokir itu tempat berjualan game secara legal + ada pajaknya juga malah diblokir, Judi online slot2an malah dibiarin berkembang biak dengan subur," kata akun @NdrewsTjan dikutip Suarajawatengah.id, Minggu (31/7/2022).

"Nggak heran Teknologi negara ini begini-beginj saja karena diurus para badut," lanjutnya.

Dia juga berpendapat bahwasanya kebijakan Kominfo ini dapat mengurangi pendapatan negara dari pajak penjualan game online dari situs yang diblokir.

"Jadi ceritanya @kominfo sedang mengurangi pendapatan pajak dengan cara memblokir @steam @nintendo @Ubisoft @EASPORTS @EpicGames," ujarnya.

"Gak bikin battle royal di istana sama @PerekonomianRI dan @KemenkeuRI?," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: