Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Geger Pemblokiran Steam hingga Paypal, Dunia Internasional Tuding Invasi HAM

Geger Pemblokiran Steam hingga Paypal, Dunia Internasional Tuding Invasi HAM Kredit Foto: Reuters
Warta Ekonomi, Jakarta -

Keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir sejumlah situs seperti Steam, Paypal, hingga Epic Games menarik perhatian mata internasional.

Media asing seperti Reuters dan The Verge menyoroti sikap Kemenkominfo yang dinilai menginvasi hak asasi manusia.

Seperti diketahui, keputusan Kemenkominfo memblokir sejumlah situs yang tidak mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) mengacu pada Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat.

Baca Juga: Daftar Aplikasi Ini Masih Diblokir, Paypal Dibuka Sementara hingga 5 Agustus 2022

Pada regulasi tersebut, Kemenkominfo meminta hak akses atas data pengguna dari situs yang bersangkutan dengan dalih sebagai bentuk pengawasan. PSE diberi waktu paling lambat lima hari untuk memberikan akses sistem dan/atau data elektronik kepada kementerian atau lembaga yang berwenang. Apabila PSE menolak memberikan akses, maka pemerintah akan mencabut izin atas PSE terkait.

Melansir The Verge, Electronic Frontier Foundation (EFF) mendesak Kemenkominfo mencabut kebijakan tersebut. "Awal bulan ini, EFF menulis surat kepada Kemenkominfo, mendesak pemerintah untuk mencabut 'aturan moderasi konten invasif'," tulis The Verge, dikutip oleh Warta Ekonomi, Senin (1/8/2022).

Sementara Reuters menggarisbawahi reaksi netizen Indonesia yang merasa dirugikan atas kebijakan Kemenkominfo, terutama kelompok pemain gim dan pekerja lepas yang aktif menggunakan Paypal. Padahal, Asia Tenggara merupakan pasar yang potensial untuk sejumlah platform teknologi.

Di sisi lain, Kemenkominfo sempat buka suara soal kritik yang banyak diterima atas keputusan pemblokiran situs PSE yang tidak mendaftar. Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan meminta maaf kepada masyarakat yang merasa terganggu dengan kebijakan itu. Namun, Semuel menegaskan kebijakan tersebut perlu diambil untuk menjaga kedaulatan negara.

"Kami membuka diri untuk penyelenggara game dari luar negeri beroperasi, tapi ikuti aturan Indonesia," kata Semuel dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Minggu (31/7/2022).

Adapun perihal Paypal, Kemenkominfo membuka akses platform rekening virtual itu selama lima hari guna memberikan kesempatan kepada masyarakat menarik uang mereka.

Meski demikian, langkah Kemenkominfo itu tidak menghentikan kecaman netizen. Pasalnya, Kemenkominfo mencabut izin PSE gim dan PayPal namun membiarkan situs judi online tetap beroperasi. Seorang warganet, melalui akun @OmDennis, menjadi salah satu yang mengkritik hal tersebut.

"Situs judi online masih bisa diakses sementara Steam sudah kena blokir. Maunya apa sih?" ungkap Dennis Adishwara, Sabtu (30/7/2022).

Selain Dennis, publik figur Deddy Corbuzier juga menyoroti hal yang sama. Melalui Instagramnya, Minggu (31/7/2022), Deddy menulis, "Paypal akhirnya dibuka lagi sementara, nah yang dananya nyangkut.. ambil cepetan.. Nah.. kalau nyangkut di judi online.. doa yang banyak.. enggak diblokir soalnya."

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: