Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Setelah Berada di Level Terendah pada Juni, Harga Bitcoin Menguat 39,7%

Setelah Berada di Level Terendah pada Juni, Harga Bitcoin Menguat 39,7% Kredit Foto: Unsplash/Kanchanara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bitcoin sebagai cryptocurrency terbesar dan paling terkenal di dunia pada 30 Juli 2022 mengalami kenaikan sebanyak 39,7% dibandingkan dengan pencapaian pada 18 Juni 2022 yang merupakan level terendah tahun ini.

Dilansir dari Reuters, Senin (1/8/2022), penambahan itu terjadi sebanyak US$798,93 atau sebesar 3,36% dari sebelumnya berada di US$17.592,78 menjadi US$24.584,24 atau sekitar Rp366,96 juta (asumsi kurs Rp 14.926 per dolar AS).

Baca Juga: Meski Rugi 50%, El Salvador Tetap Optimis pada Adopsi Bitcoin sebagai Alat Pembayaran Sah

Namun, mengutip coinmarketcap, pada Minggu (31/7/2022) malam, harga Bitcoin turun 3 persen dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan, harga Bitcoin bertambah 5,13 persen. Saat ini, harga bitcoin di posisi US$23.709,43.

Selain itu, Ether sebagai koin yang terhubung ke dalam jaringan blockchain ethereum juga mengalami kenaikan sebesar 0,61% menjadi US$1.734,08 pada Sabtu (30/7/2022), menambahkan US$10,46 ke penutupan sebelumnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: