Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Omongan Pengacara Soal Otak Brigadir J Bikin Geger, Komnas HAM Blak-blakan Sampai Sebut Profesor, Simak!

Omongan Pengacara Soal Otak Brigadir J Bikin Geger, Komnas HAM Blak-blakan Sampai Sebut Profesor, Simak! Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat/hp
Warta Ekonomi, Jakarta -

Babak baru dari "drama" Rumah Ferdy Sambo yang tewaskan Brigadir J ditandai dengan autopsi ulang.

Pernyataan kuasa hukum keluarga berigadir j buat geger yang menyebeut bahwa otak jenazah Brigadir J tidak ditemukan di bagian dada.

Mengenai hal ini, Komnas HAM menanggapi pernyataan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak soal otak yang ada di bagian dada.

Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan pihaknya belum bisa bicara banyak soal autopsi ulang yang dilakukan pada Rabu (27/7) itu.

Menurut dia, Komnas HAM masih menunggu penjelasan resmi tim dokter yang terlibat dalam autopsi ulang.

Baca Juga: Pengakuan Bharada E Bikin Geger Soal Insiden Rumah Ferdy Sambo, Refly Harun Singgung Klaim Tembak Menembak: Itu Alibi yang Baru Dibangun…

"Kami percaya penjelasan ketua tim yang melakukan autopsi di Jambi dan melibatkan berbagai profesor dari berbagai universitas. Kami tunggu itu saja," kata Anam kepada wartawan, Senin (1/8).

Dia pun menyarankan hal-hal yang menyangkut kedokteran forensik sebaiknya ditanyakan langsung ke pihak yang berwenang atau ahli di bidang tersebut.

Anam menyebut terdapat beberapa dokter dari berbagai universitas yang terlibat langsung dari proses autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak menyoroti autopsi pertama yang dilakukan terhadap jasad mendiang sanak kliennya.

Menurut Kamaruddin, tim dokter yang mengautopsi ulang jenazah Brigadir J tidak menemukan otak ketika membedah kepala ajudan Irjen Ferdy Sambo itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: