Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketua OJK: Stabilitas Sistem Keuangan dan Kinerja Sektor Jasa Keuangan Relatif Terjaga

Ketua OJK: Stabilitas Sistem Keuangan dan Kinerja Sektor Jasa Keuangan Relatif Terjaga Ketua DK OJK Mahendra Siregar | Kredit Foto: OJK

Dalam kesempatan tersebut, Mahendra juga menjelaskan terkait restrukturisasi kredit yang akan berakhir pada Maret 2023. Menurut dia, terdapat dua aspek yang menjadi pertimbangan dalam kajian restrukturisasi kredit, yakni sektor yang membutuhkan program restrukturisasi serta kondisi perekonomian nasional yang membutuhkan langkah mitigasi risiko dampak stagflasi global. 

Terkait poin pertama, Mahendra mengatakan sektor yang memerlukan program restrukturisasi ini sudah berada jauh di bawah 20%. Sektor yang masih membutuhkan restrukturisasi kredit adalah akomodasi serta makanan dan minuman. Sementara sektor-sektor lainnya, seperti perdagangan, manufaktur, konstruksi, transportasi, komunikasi, pertanian, dan sejumlah sektor lainnya telah mengalami penurunan kebutuhan restrukturisasi kredit yang tajam.

“Ini yang menjadi sorotan, bagaimana melihat kondisi di sektor tadi itu, terutama dalam rangka memitigasi risiko dampak stagflasi global,” jelas dia.

Oleh karena itu, OJK saat ini terus meninjau perkembangan restrukturisasi kredit dan akan lebih fokus pada sektor dan industri yang memang masih memerlukan program tersebut.

Di sisi lain, OJK juga mendukung hak kepemilikan kekayaan intelektual sebagai jaminan kredit sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif. Peraturan ini dianggap mendorong pembangunan ekosistem yang kondusif bagi sektor ekonomi kreatif melalui pendekatan pembiayaan, baik dari bank maupun non-bank. 

“Kami akan memberikan update dalam waktu dekat terkait proses dan perhitungan untuk agunannya serta bagaimana pihak bank dan non-bank dapat menyikapi dengan positif penerbitan dari PP yang penting ini untuk majunya sektor usaha ekonomi kreatif di Tanah Air,” ungkapnya.

Mahendra menegaskan OJK akan berperan aktif dalam mendorong pengembangan perekonomian Indonesia. “Dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah meningkatnya risiko eksternal, OJK akan semakin proaktif memperkuat kebijakan prudential di sektor jasa keuangan dalam menjaga stabilitas industri jasa keuangan,” tutup Mahendra.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: