Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Beberkan Hasil Temuan Autopsi Ulang: Otak Tidak Ditemukan di Kepala!

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Beberkan Hasil Temuan Autopsi Ulang: Otak Tidak Ditemukan di Kepala! Kuasa hukum keluarga Brigadir J, korban peristiwa dugaan baku tembak antaranggota Polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak (tengah) menunjukkan surat laporan resmi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022). Menurut kuasa hukum dari keluarga almarhum Brigadir J, kedatangannya tersebut sebagai langkah hukum dengan melaporkan kejadian baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu ke Bareskrim Mabes Polri | Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat/hp
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo terus menjadi perbincangan publik. Autopsi ulang sudah dilakukan beberapa waktu lalu demi mendapatkan petunjuk mengenai inisden berdarah tersbut.

Hasil autopsi ulang terhadap jenaah Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diungkapkan tim kuasa hukum. 

Yosua tewas usai ditembak Bharada E di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Jumat (8/7/2022) lalu. Narasi polisi menyebut, Yosua sempat melakukan dugaan pencabulan dan penodongan senjata api ke istri Ferdy Sambo.

Menanggapi hal tersebut, Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum mengatakan, otak Yosua tidak ditemukan di kepala. Selain itu, ditemukan lem di kepala bagian belakang Yosua.

"Autopsi kedua salah satunya itu, otak tak ditemukan di kepala. Kemudian, ada lem di belakang kepala, lalu rambut dibotak, setelah dibotak ditemukan bekas lem," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Selasa (2/8/2022).

Baca Juga: Ya Ampun... Berpelukan dengan Irjen Ferdy Sambo, Kapolda Fadil Imran Langgar Aturan? Pakar Hukum Tegas Singgung Nama Napoleon Bonaparte

Hasil autopsi itu, lanjut Kamaruddin didapat dari akta pencatatan medis yang dilakukan pihak keluarga ketika proses autopsi ulang terhadap jenazah Yosua. Dia menyebut, akta itu didapat usai polisi memperbolehkan pihak keluarga Yosua melihat proses autopsi tim forensik.

"Kita cari Ito Herlina Lubis magister kesehatan, satu lagi dokter Martina Aritonang Rajagukguk kami beri surat tugas perwakilan masuk ke dalam ruang operasi itu," beber dia.

Hasil pencatatan utusan dua tenaga medis keluarga itu, ucap Kamaruddin, menjadi keterangan yang tertuang dalam akta. Nantinya, hal itu akan diserahkan kepada penyidik nantinya.

Hasil autopsi ulang juga menunjukkan, ada sesuatu yang ditusukkan ke arah mata. Hanya saja, lanjut dia, setelah dilakukan penyondean ternyata tembus ke arah hidung.

"Lem dicopot, lalu ditusuk ke arah mata, mentok, tak tembus. Lalu, ketika disonde atau ditusuk ke arah hidung tembus," jelas Kamaruddin.

Kamaruddin menduga, Yosua ditembak dari belakang dan menembus ke puncak hidung.

"Berarti tembakan dari belakang tembus ke puncak hidung. Itu yang waktu itu saya tunjukan gambarnya dijahit. Itu tembakan pertama," papar dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: