Penyidik dari Polres Depok telah memeriksa pihak JNE buntut penemuan paket sembako bantuan presiden (Banpres) tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, kepolisian juga telah memeriksa pihak Kementerian Sosial.
Endra Zulpan mengatakan hasil pemeriksaan terungkap bahwa distributor beras bansos Jokowi itu ialah PT DNR. Dia menyebut, JNE ditugasi PT DNR sebagai kurir yang mengantar kepada penerima yang terdaftar oleh pemerintah.
Baca Juga: Menko PMK Perintahkan Tindak Lanjut Penelusuran Temuan Beras Bansos yang Ditimbun di Kota Depok
Alumnus Akpol 1995 itu menyebut hasil pemeriksaan ditemukan bahwa pihak yang menguburkan beras bansos itu ialah JNE. Pihak JNE mengeklaim beras bansos itu dikuburkan karena rusak terkena air hujan. Pihak JNE mengeklaim sudah mengganti rugi kepada pemerintah.
"Beras yang ditimbun adalah beras rusak. Ini pengakuan JNE. Mereka (JNE, red) merasa beras itu sudah menjadi milik JNE karena telah mengganti rugi kepada pihak pemerintah," ujar Zulpan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum