Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Respons Penemuan Penguburan Bansos, Satgas Pangan Polri Bilang...

Respons Penemuan Penguburan Bansos, Satgas Pangan Polri Bilang... Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jumat (29/7) lalu, warga menemukan paket sembako bantuan presiden (Banpres) dalam keadaan terkubur sedalam tiga meter di Lapangan KSU, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

Hal itu telah mendapat respons dari Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri. Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya ikut memantau kasus itu guna menentukan apakah penyidik Bareskrim Polri atau Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut.

Baca Juga: Viral Beras Bansos Terkubur di Depok, Risma Beberkan Faktanya, Sebut Tanggung Jawab Pihak Ini!

"Kami masih pendalaman. Kami akan lakukan proses pendalaman apakah ditangani Bareskrim atau Polda Metro begitu," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Selasa (2/8).

Jenderal bintang dua itu mengatakan bahwa Polri telah mengerahkan tim penyidik dari Satgas Pangan Polri untuk melakukan pengecekan di lapangan sejak Senin (1/8) malam. Kendati demikian, pria yang juga menjabat sebagai Dirtipideksus Bareskrim Polri itu enggan menjelaskan lebih lanjut soal temuan Satgas Pangan tersebut.

"Mulai kemarin malam sudah ke sana," ujar Whisnu. Alumnus Akpol 1994 itu mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait, termasuk pemilik lahan, yakni Rudi Samin.

Hanya saja, belum disebutkan kapan pemeriksaan itu dilakukan. "Pendalaman semua bisa, mulai dari Mensos, Bulog, JNE. Semua akan kami lakukan pendalaman," tutur Whisnu.

Penyidik dari Polres Depok telah memeriksa pihak JNE buntut penemuan paket sembako bantuan presiden (Banpres) tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, kepolisian juga telah memeriksa pihak Kementerian Sosial.

Endra Zulpan mengatakan hasil pemeriksaan terungkap bahwa distributor beras bansos Jokowi itu ialah PT DNR. Dia menyebut, JNE ditugasi PT DNR sebagai kurir yang mengantar kepada penerima yang terdaftar oleh pemerintah.

Baca Juga: Menko PMK Perintahkan Tindak Lanjut Penelusuran Temuan Beras Bansos yang Ditimbun di Kota Depok

Alumnus Akpol 1995 itu menyebut hasil pemeriksaan ditemukan bahwa pihak yang menguburkan beras bansos itu ialah JNE. Pihak JNE mengeklaim beras bansos itu dikuburkan karena rusak terkena air hujan. Pihak JNE mengeklaim sudah mengganti rugi kepada pemerintah.

"Beras yang ditimbun adalah beras rusak. Ini pengakuan JNE. Mereka (JNE, red) merasa beras itu sudah menjadi milik JNE karena telah mengganti rugi kepada pihak pemerintah," ujar Zulpan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: