Fakta Baru Temuan Komnas HAM Patahkan Celotehan Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simajuntak, Apa Itu??
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan fakta baru soal kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J.
Adapun fakta yang ditemukan ini berupa foto dan cerita dari ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo yang diperiksa pada Senin (1/8). "Salah satu yang membuat (data) ini kaya misalnya terkait apa yang terjadi di Magelang," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat jumpa pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin.
Komnas HAM mendapatkan keterangan baru dan berhubungan dengan penjelasan dari para ajudan Ferdy Sambo lain yang diperiksa pekan lalu. "Kami ditunjukkan dokumen foto. Enggak bisa kami tampilkan karena itu harus kami verifikasi," kata Anam.
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (2001) ini menuturkan Komnas HAM mengantongi cerita yang terkait kejadian di Magelang.
"Kami diperkaya dengan cerita-cerita yang terkait di Magelang," ujar pria kelahiran Malang, 25 April 1977 itu. Kemudian berdasarkan rekaman CCTV yang juga dikantongi Komnas HAM, Anam memastikan Putri Candrawathi bersama Brigadir J, dan Bharada E melaksanakan tes usap PCR bukan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo
"PCR dilakukan bukan di rumah TKP, tetapi di rumah Duren Tiga," ujar Anam.
Anam menjelaskan rumah TKP yang dimaksudnya tersebut merupakan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, sedangkan rumah Duren Tiga merupakan kediaman pribadi perwira tinggi Polri itu.
"Siapa yang melakukan PCR? Sepanjang yang ada dalam CCTV, ada Bu Putri istrinya Pak Sambo, ada almarhum Yosua, ada Bharada E, terus ada juga asistennya atau PRT (pembantu rumah tangga)-nya," beber Anam.
Dengan adanya rekaman CCTV dan foto tersebut, Komnas HAM mematahkan celotehan Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat