Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Upaya Mengurangi Praktik Korupsi, Sri Mulyani Manfaatkan Digitalisasi

Upaya Mengurangi Praktik Korupsi, Sri Mulyani Manfaatkan Digitalisasi Kredit Foto: Martyasari Rizky
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyetujui apa yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, mengenai bagaimana teknologi digital dan infrastruktur teknologi informasi dapat menjadi alat yang sangat efektif untuk mencegah praktik-praktik korupsi dan membangun tata kelola yang semakin baik. 

Sri Mulyani menyampaikan, di dalam strategi nasional pemberantasan korupsi, digitalisasi menjadi salah satu elemen atau bagian yang sangat penting, yakni digitalisasi dalam pelayanan sampai dengan sisi proses bisnis di pemerintahan.

Baca Juga: Lakukan Pencegahan Korupsi, Pupuk Indonesia Berlakukan Aturan Baru LHKPN

"Ini juga menjadi salah satu platform yang sangat penting bagi kita semua, untuk saling bersinergi dan berkolaborasi dalam menciptakan check and balance bahkan di internal pemerintah," kata Sri Mulyani dalam Webinar Digitalisasi sebagai Sarana Pencegahan Korupsi: Cegah Korupsi Komoditas dan Optimalisasi PNBP, yang dilangsungkan secara daring, Rabu (3/8/2022).

Tak hanya itu, digitalisasi juga dapat membantu dalam proses transparansi kepada masyarakat keseluruhan.

Ia turut menyampaikan bahwa digitalisasi tidak hanya melulu pada taken for granted atau diterima begitu saja suatu infrastruktur yang dibangun. Digitalisasi menyangkut pada tiga proses yang sangat penting. Pertama, mengubah proses transisi dari analog menjadi digital, hal ini yang disebut dengan digitization atau digitisasi.

Selanjutnya, setelah seluruh proses analog diubah menjadi digital, proses digitalisasi menjadi penting, yaitu bagaimana proses informasi yang sudah diubah menjadi digital itu dapat digunakan untuk memperbaiki sebuah sistem dan proses bisnis yang makin baik, accountable, efisien, dan transparan.

Baca Juga: Sri Mulyani: Amanat dari Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 Harus Terus Dilaksanakan secara Konsisten

"Inilah yang disebut sebagai transformasi digital, yaitu sebuah perjalanan dari menerapkan transformasi digital menjadi sebuah way of life atau cara hidup dan cara bekerja yang mampu membangun apa yang disebut kepercayaan dan transparansi serta akuntabilitas publik," imbuhnya.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan, era transformasi digital merupakan sebuah transformasi yang sangat ampuh dalam upaya membrantas praktik-praktik korupsi.

"Ini negara kita sendiri yang bangun, terus kalau ada kekurangan kita perbaiki, kita transparan dan komunikatif mengenai apa yang kita lakukan. Menjelaskan (kepada masyarakat) dan dengan demikian juga kita ingin mendapatkan feedback dari seluruh ekosistem stakeholder, untuk bisa mencapai suatu tujuan bersama yaitu membangun sistem yang bisa kita andalkan dan kita percaya bersama. Kita bisa juga mlihat sebagai sebuah sistem yang akuntabel dan berdasarkan kepada tata kelola yang baik," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: