Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Refly Harun Bertanya saat Tahu Bharada E Resmi Jadi Tersangka, 'Dia Aktor Utama atau Pinggiran?'

Refly Harun Bertanya saat Tahu Bharada E Resmi Jadi Tersangka, 'Dia Aktor Utama atau Pinggiran?' Refly Harun | Kredit Foto: Instagram/Refly Harun
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar hukum Tata Negara, Refly Harun turut mengomentari penetapan tersangka Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus penembakan Brigadir Nopriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J.

Menurut Refly, sudah seharusnya Brigadir E sudah ditetapkan sebagai tersangka dari awal.

"Nah begitu dong," kata Refly di chanell Youtube-nya.

Ia pun berharap kasus penembakan ini tak berakhir seperti yang ditunjukkan dalam kasus pembunuhan enam laskar FPI di KM 50.

"Jangan seperti KM 50 tidak ditangkap tidak ditahan akhirnya dilepaskan juga," tambahnya.

Meski demikian, Refly berharap agar penetapan Bharada E sebagai tersangka juga harus diusut jelas terkait peran Bharada E, apakah ia sebagai aktor utama atau sebaliknya. 

"Memang harus dijadikan tersangka, tapi apakah dia aktor utama, atau aktor pinggiran?," jelasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: