Perluas Layanan Transaksi Saham, Indo Premier Hadirkan IPOT Web
Layanan transaksi saham yang komprehensif kembali dihadirkan PT Indo Premier Sekuritas melalui inovasi terbarunya. Inovasi terkini sekuritas dengan kode broker PD dalam adalah layanan transaksi saham melalui platform IPOT Web.
IPOT Web adalah platform jual beli saham komprehensif berbasis web untuk semua device dan browser dengam tampilan layar transaksi yang lebih lebar dan luas. Kehadiran transaksi saham berbasis web ini melengkapi layanan transaksi saham yang telah ada yakni IPOT on Windows (IPOT.Exe) dan aplikasi IPOT.
Baca Juga: Perluas Investasi Pasar Modal ke Masyarakat, BRI Jalin Kerja Sama dengan Mirae Asset Sekuritas
Direktur Utama PT Indo Premier Sekuritas, Moleonoto The menjelaskan IPOT Web dihadirkan untuk memperluas jangkauan layanan, meningkatkan kualitas, dan memenuhi kebutuhan dan permintaan pasar.
Digitalisasi transaksi melalui IPOT Web merupakan upaya konkret Indo Premier dalam memenuhi kebutuhan investor supaya bisa mengembangkan potensi diri dalam transaksi saham seoptimal mungkin. IPOT Web memberikan solusi transaksi yang komprehensif.
"Inovasi ini menjadi langkah nyata kami dalam membangun identitas merek yang lebih kuat," tegasnya di Jakarta, Kamis (4/8/2022), dalam keterangan tertulis yang diterima.
Baca Juga: Genjot Literasi Keuangan, Sinarmas Sekuritas Ajak Generasi Muda Cerdas Berinvestasi
Ia menjelaskan IPOT Web hadir dengan 4 (empat) keunggulannya yakni All Devices, Complete Features, Multiple Stocks View, dan Stock Details in One Screen. Pertama, All Devices. IPOT Web hadir di semua operating system seperti apple, android, dan windows tanpa perlu download dan install.
"Kita mengusung keunggulan all device, di mana investor bisa mengakses IPOT Web dengan device apa pun mulai dari apple, android, dan windows dengan browser-nya masing-masing. Keunggulan ini memudahkan investor yang ingin menggunakan layar lebar dan lega dengan laptop tanpa perlu meng-install aplikasi baru."
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: