Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ancaman Komnas HAM Nggak Main-main ke Pihak Kepolisian Soal CCTV: Kami Akan Laporkan ke Pak Menko Polhukam!

Ancaman Komnas HAM Nggak Main-main ke Pihak Kepolisian Soal CCTV: Kami Akan Laporkan ke Pak Menko Polhukam! Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Titik terang kasus kematian Brigadir J saat ini masih terus didalami pihak berwajib, meski satu orang tersangka sudah ditetapkan. Komnas HAM yang sejak awal ikut menyelidiki kasus ini kembali memberikan pernyataannya.

Dalam keterangan terbarunya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih menanti penjelasan kepolisian terkait rusaknya CCTV di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Komnas HAM Ogah Percaya Begitu Saja Soal Klaim CCTV Rumah Dinas Ferdy Sambo Rusak

Pasalnya, CCTV ini dinilai menjadi hal penting untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J yang diduga tewas ditembak Bharada E, Jumat (8/7/2022) lalu. Namun diketahui CCTV itu diklaim mengalami kerusakan.

"Misalnya ya, ini kenapa ini CCTV-nya tidak berfungsi apakah disambar petir, atau karena lama tidak berfungsi? Kan dua keterangan berbeda. Komnas HAM ini kan tidak punya wewenang menyita, tapi kami punya wewenang untuk bertanya, coba jelaskan apa yang sebenarnya terjadi," kata Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan di kantornya, Kamis (4/8/2022).

Kata dia, jika nantinya tidak mendapatkan jawaban yang jelas terkait kerusakannya, Komnas HAM siap melapor ke ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

"Kalau memang nanti tidak dijelaskan dengan baik, kami akan laporkan ke Pak Menko Polhukam, Pak mereka tidak mau menjelaskan, padahal kami penting untuk mendapatkan informasi itu, untuk mengetahui duduk soalnya," kata Taufan

"Kalau seandainya, kami berandai-andai oh ya ini sudah rusak sejak lama, maka kami akan mencari dari sumber-data yang lain, entah dari HP atau yang lain. Tapi ternyata ada kesengajaan itu kan masalah," sambungnya.

Sebelumnya, Komnas HAM telah telah menggali keterangan dari Tim Siber dan Digital Forensik Polri terkait CCTV dan handphone (HP) dalam peristiwa penembakan yang terjadi. Hasilnya Komnas HAM diperlihatkan 20 rekaman kamera CCTV yang diperoleh dari 27 titik. Dalam rekaman kamera CCTV, salah satunya menunjukkan Putri istrinya Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir J beserta ajudan lain melakukan tes PCR bersama sesaat sebelum peristiwa penembakan.

Baca Juga: Pelaku yang Hilangkan Bukti CCTV di Rumah Ferdy Sambo Diketahui, Disuruh atau Inisiatif Sendiri?

Kemudian ada data yang menunjukkan keberadaan masing-masing pihak saat peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J. Keberadaan masing-masing pihak saat kejadian itu diperoleh dari teknik cell dump, yakni dengan melacak keberadaan mereka melalui telepon genggamnya atau HP. Data itu selanjutnya bakal dianalisis Komnas HAM.

Sebelumnya, pada Rabu (3/8/2022), Bharada E resmi berstatus tersangka terkait kematian Brigadir J. Menurut timsus, tindakan Bharada E tidak terbukti sebagai pembelaan diri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: