Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Belum Final! Kapolri Sebut Akan Ada Perwira Tinggi yang Dimutasi Lagi: Kemungkinan Berkembang ke Nama dan Pangkat Lain

Belum Final! Kapolri Sebut Akan Ada Perwira Tinggi yang Dimutasi Lagi: Kemungkinan Berkembang ke Nama dan Pangkat Lain Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Setelah Bharada E ditetapkan menjadi tersangka pada Rabu (3/8/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan bahwa kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J belum usai dan akan diusut secara transparan. Timsus Polri pun saat ini sedang mendalami adanya kemungkinan Bharada E diperintah untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

"Tentunya (penembakan, red) ini sedang kami kembangkan, apakah ada yang menyuruh atau atas niat dia (Bharada E, red) sendiri," kata Jenderal Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Sigit mengatakan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J tidak akan berhenti pada tersangka Bharada E saja, tetapi Timsus Polri akan terus mengembangkan penyidikan tersebut. Dalam kesempatan tersebut, Sigit kembali menegaskan komitmennya untuk mengungkap peristiwa pidana tersebut.

Baca Juga: Gak Cuma Mutasi Ferdy Sambo, Jenderal Listyo Akan Hadirkan "Kejutan Lain" Soal Kasus Brigadir J

Kepala Kepolisian Republik Indonesia itu juga menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peristiwa kematian Brigadir J.

"Tidak akan berhenti sampai di situ dan akan terus dikembangkan sehingga semuanya menjadi jelas. Terkait siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana tersebut, akan kami  tindak tegas," tegas dia.

Pada Kamis malam (4/8/2022), Sigit pun mengeluarkan surat telegram mutasi terhadap 3 orang perwira tinggi. Dia menyebut mutasi tersebut masih akan terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan menyasar ke polisi lainnya.

"Tiga pati Polri bintang 1 saat ini sedang berproses dan kemungkinan akan berkembang ke nama dan pangkat lain," imbuhnya.

Tak hanya itu, Timsus bahkan telah memeriksa 25 personel di lingkup kepolisian. Pemeriksaan 25 personel tersebut bisa berlanjut ke pidana. Namun, hingga saat ini, pemeriksaan terhadap 25 personel baru terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Resmi Dicopot dari Kadiv Propam, Sejumlah Anak Buah Dimutasi, Berikut Daftar Lengkapnya!

"Kami akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kami juga akan memproses pidana yang dimaksud," ungkapnya.

Adapun 25 personel itu berasal dari berbagai kesatuan dengan rincian sebagai berikut:

-3 Personel Pati Bintang Satu

-5 Personel Kombes

-Personel AKBP

-2 Personel Kompol

-7 Personel Pama

-5 Personel Bintara dan Tamtama. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: