Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Genjot Pembangunan Infrastruktur, PUPR Dukung Budi Daya Jagung di Papua dan NTT

Genjot Pembangunan Infrastruktur, PUPR Dukung Budi Daya Jagung di Papua dan NTT Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pembangunan sejumlah infrastruktur.

Selain bendungan untuk irigasi pertanian dan pengembangan food estate, dukungan infrastruktur juga diberikan untuk mendukung peningkatan produksi dan ekspor jagung pada budi daya jagung di Kabupaten Keerom, Papua, dan Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan pentingnya tata kelola air dalam mendukung pertanian untuk memastikan aliran air berjalan baik. “Kuncinya ada pada ketersediaan air untuk irigasi, baru diikuti dengan teknologi pertaniannya,” kata Menteri Basuki di Jakarta, kemarin.

Pengembangan budi daya jagung di Kabupaten Keerom akan dilakukan pada lahan seluas 10.000 hektare (ha), di mana seluas 7.000 ha merupakan Area Penggunaan Lain (APL) dan 3.000 ha merupakan area eks-plasma sawit.

Untuk tahap awal, pengembangan budi daya jagung dilaksanakan pada lahan seluas 3.000 ha eks-plasma sawit yang berada di 7 kawasan, yakni Kampung Wambes, Wembi, Suskun, Workwana, Pyawi, Wonorejo, dan Yamara.

Pada TA 2022, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air telah melaksanakan berbagai kegiatan di antaranya mobilisasi peralatan dan tenaga kerja ke lokasi pekerjaan.

Selanjutnya akan dilakukan pekerjaan land clearing dan pembangunan saluran drainase di lokasi eks-plasma sawit seluas 3.000 hektare yang akan terkontrak pada 5 Agustus 2022 (MYC 2022–2023).

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: