Bharada E Ajukan Perlindungan, LPSK Berikan Syarat yang Nggak Main-main, Harus Menjadi...
Sebelumnya, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J, kekinian telah menunjuk penasehat hukum baru. Lewat penasehat hukum barunya tersebut Bharada E sepakat mengajukan diri menjadi justice collaborator.
Deolipa Yumara, kuasa hukum Bharada E menyampaikan, kliennya tersebut merupakan saksi kunci dalam kasus tewasnya Brigadir J. Ia mengatakan akan meminta perlindungan ke LPSK.
"Kami bersepakat ya sudah kami ajukan diri yang bersangkutan sebagai justice collaborate (JC) dan kami meminta perlindungan hukum ke LPSK," kata Deolipa ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8) malam.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto