Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bharada E Ajukan Perlindungan, LPSK Berikan Syarat yang Nggak Main-main, Harus Menjadi...

Bharada E Ajukan Perlindungan, LPSK Berikan Syarat yang Nggak Main-main, Harus Menjadi... Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat/nym

Sebelumnya, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J, kekinian telah menunjuk penasehat hukum baru. Lewat penasehat hukum barunya tersebut Bharada E sepakat mengajukan diri menjadi justice collaborator.

Baca Juga: Insiden Berdarah Rumah Ferdy Sambo Bikin Heboh Satu Indonesia, Rocky Gerung: Jangan Sampai Kasus Ini Berakhir pada Berantakannya Institusi!

Deolipa Yumara, kuasa hukum Bharada E menyampaikan, kliennya tersebut merupakan saksi kunci dalam kasus tewasnya Brigadir J. Ia mengatakan akan meminta perlindungan ke LPSK.

"Kami bersepakat ya sudah kami ajukan diri yang bersangkutan sebagai justice collaborate (JC) dan kami meminta perlindungan hukum ke LPSK," kata Deolipa ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8) malam.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: