Bukti Keseriusan Jenderal Listyo Tangani Kasus Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Diamankan!
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran kepolisian kembali membuktikan komitmennya dalam mengungkapkan kasus penembakan Brigadir Joshua alias Brigadir J.
Kini pihaknya telah menindak tegas oknum polisi yang diduga terlibat merintangi penyidikan kasus pembunuhan perwira kepolisian tersebut.
Baca Juga: Orang Dekat Ferdy Sambo Dijerat Pembunuhan Berencana, Eksekusi Brigadir J Terkonfirmasi?!
Hal itu dibuktikan dengan tim khusus (timsus) yang mengamankan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas dugaan pelanggaran etik.
"Siapa saja yang diduga menghalangi penyidikan perlu segera dimutasi, diperiksa kode etik, dan jika diduga ada tindak pidana yang dilakukan maka perlu segera diproses pidana," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Minggu (7/8).
Namun, alumnus Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya itu meminta publik bersabar menunggu penuntasan kasus tewasnya Brigadir J secara etik atau pidana.
"Mohon sabar. Tim khusus sedang melaksanakan tugasnya," ujar Poengky.
Dia memastikan Kompolnas akan terus mengawasi penyidikan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J baik secara etik maupun pidana.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar