Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bukti Keseriusan Jenderal Listyo Tangani Kasus Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Diamankan!

Bukti Keseriusan Jenderal Listyo Tangani Kasus Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Diamankan! Kredit Foto: Istimewa

"Kompolnas memastikan penyidik akan melaksanakan tugasnya secara profesional dan mandiri dengan dukungan scientific crime investigation," tuturnya.

Irjen Ferdy Sambo sebelumnya dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Sabtu (6/8), karena diduga melanggar prosedur penanganan di tempat kejadian perkara )TKP) tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Dijauhkan dari Bharada E, Ferdy Sambo Ditahan di Tempat Khusus

Dugaan pelanggaran oleh Irjen Sambo ditemukan oleh tim gabungan pengawasan pemeriksaan khusus (wasriksus).

"Irjen FS (Ferdy Sambo, red) yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana Brigadir J," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Bareskrim Polri, Sabtu.

Jenderal bintang dua itu mengatakan Inspektorat Khusus (Itsus) juga memeriksa sepuluh saksi perihal pelanggaran kode etik yang menyeret Irjen Ferdy Sambo.

Itsus menemukan adanya ketidakprofesionalan sehingga Ferdy Sambo dianggap melanggar dalam penanganan TKP, rumah dinas mantan kadiv Propam Polri itu.

Baca Juga: Seret Ferdy Sambo, Bharada E Ungkap Soal Eksekusi Brigadir J Sampai Deretan Nama yang Terlibat!

"Itsus menetapkan bahwa Irjen FS (Ferdy Sambo) diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP," kata Dedi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: