Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Beda Tempat Penahanan dengan Ferdy Sambo, Bharada E Sekarang 'Sudah Lega Banget'

Beda Tempat Penahanan dengan Ferdy Sambo, Bharada E Sekarang 'Sudah Lega Banget' Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat/nym
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebuah pernyataan mengejutkan dilontarkan oleh pengacara Bharada E, Muhammad Burhanuddin terkait kliennya serta kasus kematian Brigadir J.

Dirinya blak-blakan menyebut Bharada E saat ini tidak ditahan di satu lokasi yang sama dengan Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Gak Cuma Diamankan Soal Kasus Brigadir J, Polri Rupanya Lagi Siapkan "Kejutan" Lain Buat Ferdy Sambo

"Enggak, mereka enggak bisa sama di satu tempat," kata dia kepada wartawan, Minggu (7/8).

Burhanuddin mengatakan Bharada E saat ini diamankan di rutan Bareskrim Polri, sedangkan Irjen Ferdy Sambo ditahan di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Menurut dia, lokasi penahanan Bharada E dengan Irjen Ferdy Sambo memang harus berbeda demi menjaga akuntabilitas pemeriksaan kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Dia (Bharada E, red) masih di rutan Bareskrim dan kalau Pak Sambo ada di Mako Brimob dan ini untuk kepentingan kode etik juga," ujar Burhanuddin.

Menurut dia, kondisi mental Bharada E dalam keadaan stabil setelah ajudan Irjen Ferdy Sambo itu membuat keterangan baru dalam kasus tewasnya Brigadir J.

"Kemarin dia (Brigadir E, red) sudah lega banget, sudah plong," jelasnya.

Bharada E diketahui membuat keterangan baru dalam kasus tewasnya Brigadir J. Keterangan tersebut dituangkan dalam BAP ke Timsus Polri.

Baca Juga: Bharada E Mulai Berani Ungkap Kebenaran Kasus Brigadir J, Dalangnya Ternyata "Atasan yang Dia Jaga"

Bharada E bahkan menyebut beberapa nama yang terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J hingga kronologi peristiwa berdarah yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: