Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bupati Mamberamo Tengah Bawa Tiga Tas saat Kabur ke Papua Nugini

Bupati Mamberamo Tengah Bawa Tiga Tas saat Kabur ke Papua Nugini Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (RHP) melarikan diri ke Papua Nugini dengan membawa tiga tas.

"Yang dibawa juga kami tahu. Isinya kami tidak tahu kalau masalah isinya, tetapi kalau yang dibawa memang betul ada tas tiga. Kalau isinya, kami belum melihat karena belum tertangkap," kata Firli di Gedung KPK, Jakarta, Senin.

Selain itu, Firli memastikan bahwa tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah itu melarikan diri ke Papua Nugini melalui jalur darat.

"Yang ke Papua (Nugini) itu lewat darat. Kenapa kami tahu? yang membantu pakai lewat darat itu sudah diperiksa bahkan kalau itu oknum ada pertanggungjawaban hukumnya, Jadi. kami pastikan dia lewat darat tanggal 13 Juli 2022," ujar dia.

KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Ricky Ham Pagawak. KPK akan menyampaikan saat penyidikan dirasa cukup dan telah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Selain itu, KPK telah memasukkan Ricky Ham Pagawak ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 15 Juli 2022 yang diduga melarikan diri ke Papua Nugini ketika hendak dijemput paksa Tim Penyidik KPK.

KPK mengirimkan surat kepada National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia perihal permohonan penerbitan "red notice" atau daftar merah untuk memburu Ricky Ham Pagawak.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: