Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Minta Publik Tidak Buat Spekulasi Liar Soal Kasus Brigadir J, Ahmad Sahroni: Kita Percayakan pada Polisi

Minta Publik Tidak Buat Spekulasi Liar Soal Kasus Brigadir J, Ahmad Sahroni: Kita Percayakan pada Polisi Kredit Foto: Instagram/Ahmad Sahroni
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penanganan kasus Brigadir J yang tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo terus menjadi perhatian publik.

Mengenai perkembangan yang ada, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta masyarakat menghindari spekulasi liar terkait kasus kematian Brigadir J. Sebab, dikhawatirkan dapat merugikan berbagai pihak.

Sahroni meminta agar publik menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah dalam kasus Brigadri J ini.

"Dalam kasus ini, alangkah baiknya jika kita serius saja ke proses penyidikan. Kita lihat polisi juga bergerak cepat dalam memeriksa, merilis tersangka. Jadi kita percayakan pada polisi, dengan tetap menjunjung prinsip praduga tak bersalah," kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (8/8/2022).

Sahroni menambahkan, Polri telah bergerak dengan cepat dan transparan dalam mengusut kasus tersebut.

Baca Juga: Gembong PDIP Kembali Kritik Pemprov DKI Jakarta, Kali Ini Terkait Pergub Era Ahok, Anies Baswedan Mohon Simak Baik-baik!

Dia menilai, asumsi liar yang muncul tentunya hanya akan merugikan seluruh pihak.

Mulai dari keluarga Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J, Bharada E, dan pihak-pihak lain yang sedang menjalani pemeriksaan.

"Saya harap kita semua jangan mencari-cari atau bahkan mengarang gosip drama dalam kasus ini. Ini kasus kriminal serius, bukan drama infotainment. Pertaruhannya psikis banyak keluarga dan juga kredibilitas Kepolisian," ujarnya.

Sebelumnya, Polri telah menahan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob terkait dugaan pelanggaran kode etik kematian Brigadir J. Polri juga telah menahan ajudan dan sopir istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: