Irjen Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Refly Harun Blak-blakan: Masih Banyak Tanda Tanya!
Skenario palsu di balik tewasnya Yosua Hutabarat alias Brigadir J runtuh seketika saat Kapolri mengunumkan bahwa Irjen Ferdy Sambo resmi menjadi tersangka.
Konfrensi Pers langsung diisi oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang ditemani para petinggi Polri Bintang 3 tersebut membongkar apa yang sebenarnya terjadi di TKP yang berlokasi di duren 3.
Ditemukan bahwa klaim tembak menembak tidak pernah terjadi yang artinya hanya ada penembakan atau pembunuhan. Di sinilah peran Sambo yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan J meninggal, yang dilakukan RE, atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)," ujar Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/22).
Mengenai konfrensi pers penetapan status tersangka terhadap Ferdy Sambo ini, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun angkat suara.
Menurut Refly, meski sudah menjawab pertanyaan besar publik terkait kejanggalan tewasnya brigadir J, konfrensi pers tersebut masih menyisakan banyak pertanyaan yang belum terungkap.
“Apa yang tersisa yang bisa kita bahas? Pertanyaannya banyak. Jadi dari konfrensi pers itu masih banyak tanda tanya,” ujar Refly melalu kanal Youtubenya, dikutip Selasa (9/8/22).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto