Ya Ampun... 'Dugaan Bisnis Haram-haram dan Unsur Wanita', Omongan Pengacara Keluarga Brigadir J Soal Penyebab Pembunuhan oleh Ferdy Sambo
Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat/hp
Ferdy Sambo disebut telah memerintah Bharada E alias Richard Eliezer untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
Dia juga menskenario peristiwa tersebut seolah-olah terjadi baku tembak. Keempat tersangka dikenakan Pasal 340 Sub 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan motif penembakan Brigadir J tidak etis bila dibuka secara gamblang ke publik. Sebab, hanya bisa didengar oleh orang dewasa.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Bayu Muhardianto