Ya Ampun... 'Dugaan Bisnis Haram-haram dan Unsur Wanita', Omongan Pengacara Keluarga Brigadir J Soal Penyebab Pembunuhan oleh Ferdy Sambo
Ferdy Sambo disebut telah memerintah Bharada E alias Richard Eliezer untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
Dia juga menskenario peristiwa tersebut seolah-olah terjadi baku tembak. Keempat tersangka dikenakan Pasal 340 Sub 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan motif penembakan Brigadir J tidak etis bila dibuka secara gamblang ke publik. Sebab, hanya bisa didengar oleh orang dewasa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto