Kasus tewasnya Brigadir J yang kini telah menyeret Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dapat sorotan dari media asing. Salah satu media asing, The Star ikut menyoroti kasus ini.
Hal tersebut terlihat dalam pemberitaan yang dipublikasikan The Star pada Rabu (10/8) pukul 12:18 siang waktu Malaysia.
"Mantan perwira Indonesia Ferdy Sambo memerintahkan dan menutupi pembunuhan Yosua, kata polisi," tulis The Star di bagian judul.
Selain itu, media berbahasa Inggris asal Malaysia itu mengaku tercengang dengan hasil penyidikan timsus terhadap kematian Brigadir J.
"Secara mengejutkan, Polri pada Selasa (9/8) mengumumkan bahwa mereka telah mendakwa mantan kepala urusan dalam negeri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dengan pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat," tulis The Star di bagian judul.
The Star meyakini, penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J seakan mengakhiri spekulasi liar yang menjadi perbincangan warga Indonesia.
"Penangkapan itu mengakhiri spekulasi liar selama berminggu-minggu seputar kasus yang mencengkeram bangsa Indonesia," tambah The Star.
Seperti diketahui sebelumnya, Timsus Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J.
Keempatnya didakwa melakukan pembunuhan berencana, dan terancam dengan pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8) malam, menyebutkan keempat tersangka adalah Bharada Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka R, Kuat, dan Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto