Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Skenario 'Duren Tiga Berdarah' Ferdy Sambo Hancur, Penyidikan Dugaan Pelecehan Seksual Bakal SP3? Kabareskrim Polri Tegas

Skenario 'Duren Tiga Berdarah' Ferdy Sambo Hancur, Penyidikan Dugaan Pelecehan Seksual Bakal SP3? Kabareskrim Polri Tegas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo kurang lebih menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama tujuh oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana polisi tembak polisi di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc. | Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc

Hasil audit, dan evaluasi tersebut, berdasarkan kekosongan fakta dan dari kenihilan alat bukti, memungkinkan untuk segera diterbitkan SP3. Desakan agar Polri menerbitkan SP3 atas dua pelaporan Irjen Sambo dan Ibu PC itu, sebetulnya dimintakan juga tim pengacara keluarga Brigadir J.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pernah menyampaikan, penyidikan kasus 289 dan 351 KUHPidana, dalam kematian Brigadir J tersebut, sebetulnya sulit dilanjutkan. Sebab, Brigadir J sebagai pihak terlapor sudah dinyatakan tewas.

Baca Juga: Lagi dan Lagi... Kader Top PSI Menyatakan Dukung Anies Baswedan, Raja Juli Antoni Koar-koar Soal Politik Agama: Tidak Bisa Dinegosiasi!

“Terlapornya dalam kasus ini, kan sudah mati (Brigadir J). Maka kasus ini, tidak akan bisa jalan. Karena bagaimana polisi meminta pertanggungjawaban terhadap orang yang sudah mati?,” kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: