Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PLN Batasi Penggunaan PLTS Atap, Bagaimana dengan Target NZE 2060?

PLN Batasi Penggunaan PLTS Atap, Bagaimana dengan Target NZE 2060? Kredit Foto: SUNterra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kebijakan PT PLN (Persero) dengan membatasi penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap sebesar 10-15 persen dinilai tidak akan mengganggu tujuan pemerintah untuk menuju Net Zero Emission (NZE) 2060.

Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan menilai PLN melakukan hal tersebut lantaran beberapa hal, salah satunya adalah akibat adanya kelebihan daya listrik.

"Saya kira kondisinya sekarang dalam kondisi yang over-supply, terutama di Jawa dan Sumatera yang over supply sampai 60 persen, mungkin itu salah satu permasalahanya," ujar Mamit ketika dikonfirmasi Warta Ekonomi, Kamis (11/8/2022).

Baca Juga: Polemik Kebijakan Pembatasan PLTS Atap, Begini Pandangan Pengamat

Mamit mengatakan, kebijakan tersebut juga tidak mengganggu rencana pemerintah untuk mencapai bauran energi hijau. Meski begitu, menurutnya, hal yang paling ditunggu adalah kebijakan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (EBT).

"Saya kira enggak (mengganggu), saya kira semuanya ini kita harus menunggu dahulu terkait dengan disahkannya UU EBT, jadi sejauh mana nanti di dalam UU EBT ini mengatur terkait dengan tata niaga industri EBT," ujarnya.

Menurutnya, untuk dapat mengatur permasalahan industri EBT di Indonesia, maka pemerintah ataupun anggota dewan harus serius dengan menetapkan UU maupun peraturan lainya.

"Iya betul (harus jelas), selama ini belum ada detail terkait EBT dan Perpres belum terbit, jadi memang perlu ada acuan hukum," ungkapnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: