Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Cara Pasang PLTS dari Survei, Biaya, hingga Operasional

Cara Pasang PLTS dari Survei, Biaya, hingga Operasional Kredit Foto: Xurya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) adalah sistem pembangkit listrik yang memanfaatkan sinar matahari sebagai sumber energi utama. Bagi yang mencari cara pasang PLTS, memahami cara kerja sistem, kebutuhan listrik, serta tahapan instalasi akan membantu proses berjalan lebih aman dan optimal.

Di Indonesia, adopsi PLTS kian relevan seiring meningkatnya kebutuhan listrik dan penguatan komitmen transisi energi. SUN Energy, sebagai pengembang proyek PLTS di Indonesia, menyediakan layanan terintegrasi mulai dari perencanaan, instalasi, hingga pemeliharaan untuk sektor industri.

Dalam sistem PLTS, panel surya berfungsi mengubah cahaya matahari menjadi listrik yang dapat dimanfaatkan untuk beragam kebutuhan operasional.

Proyeksi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut konsumsi listrik Indonesia mencapai 430 terawatt-jam (TWh) pada 2025. Permintaan ini terutama didorong oleh sektor industri dan rumah tangga.

Pertumbuhan konsumsi listrik dapat menjadi indikator aktivitas ekonomi yang meningkat, namun jika seluruh tambahan pasokan bergantung pada energi fosil, maka risiko kenaikan emisi karbon dan polusi udara juga ikut membesar. Pada konteks ini, PLTS dipandang sebagai salah satu opsi energi yang lebih ramah lingkungan untuk membantu menekan emisi dari konsumsi listrik.

Perkembangan PLTS di Indonesia didorong oleh beberapa faktor yang saling terkait. Pertama, posisi Indonesia di wilayah khatulistiwa membuat paparan sinar matahari tersedia relatif stabil sepanjang tahun. Potensi radiasi rata-rata disebut mencapai 4,8 kWh/m² per hari, menjadikan energi surya sebagai salah satu sumber energi baru terbarukan (EBT) yang prospektif untuk dikembangkan lebih luas.

Kedua, aspek keekonomian pemanfaatan PLTS. Pada praktiknya, pemasangan PLTS dapat membantu menurunkan tagihan listrik hingga 40% (bergantung pada kapasitas sistem dan pola konsumsi). Di sektor industri, dampak efisiensi biaya dapat menjadi signifikan seiring skala pemakaian listrik yang lebih besar. Selain penghematan, adopsi PLTS juga kerap diposisikan sebagai bagian dari upaya perusahaan meningkatkan daya saing, termasuk melalui penguatan strategi keberlanjutan dan pencapaian target ESG.

Ketiga, arah kebijakan pemerintah yang semakin menegaskan porsi EBT. Dalam RUPTL 2021-2030, ditargetkan pembangunan pembangkit baru sebesar 69,5 gigawatt (GW) hingga 2034, dengan sekitar 76% berasal dari EBT. Untuk energi surya, kapasitas yang direncanakan mencapai 17,1 GW. Salah satu fokusnya adalah pengembangan PLTS Atap dengan target 1 GW kapasitas terpasang pada 2025.

Meski peluangnya besar, cara pasang PLTS tetap memerlukan perencanaan yang matang. Faktor lokasi dan intensitas cahaya matahari menjadi parameter dasar, karena kinerja PLTS optimal pada area dengan paparan sinar penuh dalam durasi panjang setiap hari.

Aspek berikutnya adalah penentuan kapasitas sistem sesuai kebutuhan listrik. Umumnya, rumah tangga berada pada rentang 1-10 kWp. Sementara itu, bangunan komersial dan fasilitas industri dapat membutuhkan kapasitas ratusan kWp hingga di atas 1 MWp, tergantung profil beban dan luasan area pemasangan.

Selain teknis, model pembiayaan juga perlu dipertimbangkan. Pengguna dapat memilih pembelian sistem secara penuh (direct purchase) atau menggunakan skema sewa/Performance-Based Rental (PBR) yang semakin banyak diminati karena membantu mengurangi kebutuhan investasi awal. Pada skema tertentu, pembayaran dapat disesuaikan dengan kinerja atau pemanfaatan energi yang dihasilkan sistem.

Dalam praktiknya, cara pasang PLTS dilakukan melalui tahapan yang berurutan. Tahap awal adalah memilih pengembang proyek PLTS (solar developer) yang memiliki kompetensi dan rekam jejak yang relevan. Peran solar developer mencakup perencanaan, perizinan, instalasi, hingga pemeliharaan. Pada tahap ini, pengembang biasanya menyiapkan studi kelayakan, simulasi kebutuhan listrik, serta proyeksi produksi energi dan potensi efisiensi dalam periode tertentu.

Setelah solar developer ditunjuk, dilakukan survei lokasi dan analisis kebutuhan listrik. Tim teknis mengevaluasi kondisi atap atau lahan, menghitung paparan sinar matahari, serta menentukan kapasitas sistem yang sesuai. Hasil survei kemudian menjadi dasar desain sistem, termasuk penentuan jumlah panel, kapasitas inverter, serta opsi penambahan penyimpanan energi apabila diperlukan.

Tahap berikutnya adalah desain teknis dan perencanaan detail. Pada fase ini, pengembang menyusun rancangan instalasi, estimasi produksi energi bulanan, serta skema integrasi dengan jaringan listrik nasional untuk sistem on-grid (terhubung ke jaringan PLN).

Selanjutnya, masuk ke instalasi fisik. Pekerjaan meliputi pemasangan panel surya, inverter, penarikan kabel, serta konfigurasi sistem monitoring agar pemilik dapat memantau produksi listrik secara real time. Untuk rumah tangga, proses instalasi umumnya memerlukan waktu 2-4 minggu. Sementara proyek komersial dan industri dapat berlangsung 2-4 bulan, bergantung pada kompleksitas pekerjaan dan kapasitas PLTS.

Tahap akhir adalah uji coba (commissioning) dan serah terima. Pengembang memastikan seluruh komponen berfungsi sesuai standar, sistem monitoring berjalan baik, serta instalasi aman dioperasikan. Untuk PLTS Atap, proses juga terkait perizinan atau kuota dari PLN yang dibuka secara berkala setiap bulan Januari dan Juli. Setelah seluruh tahapan terpenuhi, PLTS dapat mulai beroperasi dan menghasilkan listrik dari sinar matahari setiap hari.

Sebagai pengembang energi surya, SUN Energy menghadirkan solusi PLTS terintegrasi mulai dari perencanaan, instalasi, hingga pemeliharaan untuk membantu rumah tangga, bisnis, dan industri mengakselerasi pemanfaatan energi surya secara lebih terukur dan andal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Bagikan Artikel: